Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat pemuda yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kamis (8/10/2026) malam.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Empat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RFR (21), AF (19), VD (17), dan AJ (18). Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.

Baca Juga : Bawa Sabu dari Kuching, WNA Malaysia Ditangkap di Perbatasan Aruk

Menindaklanjuti laporan warga, personel Polres Sintang mendatangi penginapan sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas kemudian menuju kamar A8 yang berada di lantai dua.

Saat petugas tiba, AF membuka pintu kamar. Polisi kemudian mendapati tiga pemuda lainnya, yakni RFR, VD, dan AJ, berada di dalam kamar tersebut.

Petugas memeriksa identitas keempat pemuda sebelum melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan di kamar, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi serbuk yang diduga narkotika di atas kursi serta dua plastik klip kosong.

Keempat pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sintang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga : Dugaan Peredaran Sabu di Kembayan Dibongkar, 4 Orang Diamankan

Polres Sintang mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.

Sementara itu, penyidik masih melengkapi pemeriksaan untuk menentukan status hukum keempat pemuda tersebut.

Dalam perkara ini, para terduga disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses hukum masih berjalan. Dugaan keterlibatan keempat pemuda tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.*

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Bawa Sabu dari Kuching, WNA Malaysia Ditangkap di Perbatasan Aruk

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Seorang Warga Negara Asing...

Polisi mengamankan barang bukti sabu 9,20 gram dalam pengungkapan kasus di perbatasan Aruk, Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Dugaan Peredaran Sabu di Kembayan Dibongkar, 4 Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Dugaan peredaran sabu di...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dalam pengungkapan dugaan peredaran narkoba di Kembayan, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

berita terkini