BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan satu unit mobil pick up dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Trans Kalimantan, kawasan Bundaran Mayor Alianyang, Kubu Raya, Selasa (13/1/2026) malam. Hasil penyelidikan awal kepolisian mengungkap bahwa pengemudi mobil diduga kehilangan konsentrasi akibat menggunakan ponsel saat berkendara.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.05 WIB itu sempat menyebabkan arus lalu lintas keluar-masuk antarkabupaten tersendat dan memicu kemacetan panjang di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan polisi, mobil pick up bernomor polisi KB 8979 MH yang dikemudikan Melky melaju dari arah luar kota menuju Pontianak. Saat mendekati Bundaran Mayor Alianyang yang ramai kendaraan, perhatian pengemudi diduga teralihkan oleh telepon genggam.
Akibat kurangnya konsentrasi, pengemudi tidak menyadari sepeda motor Yamaha bernomor KT 4578 ZD yang dikendarai Rahmat Hidayat berada di depannya. Benturan pun tak terhindarkan. Setelah tabrakan pertama, kendaraan masih melaju dan kembali menghantam dua sepeda motor lain, masing-masing KB 3250 MP yang dikendarai Yaumil Ikram serta KB 6278 QC milik Viktor Martahi Pandapotan.
Laju mobil pick up baru terhenti setelah naik ke trotoar taman bundaran dan menabrak sebuah pohon, menyebabkan bagian depan kendaraan ringsek.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU J. Effendhi Kusuma, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyatakan bahwa kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi, pengemudi diduga menggunakan handphone saat mengemudi. Konsentrasi terpecah sehingga kendaraan mengalami out of control,” jelas Ade, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga : Tanpa Sekat! Satono-Heroaldi Ngopi Bareng Warga Jawai Serap Aspirasi Masyarakat
Daftar Korban dan Kondisi Terkini
Akibat kejadian ini, sejumlah korban mengalami luka-luka. Francisco Alfin, penumpang sepeda motor KB 3250 MP, mengalami luka cukup serius dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso.
Sementara Rahmat Hidayat dan Sari Gembilan mengalami luka ringan dan trauma. Pengendara lain, Yaumil Ikram serta Viktor Martahi Pandapotan, juga dilaporkan mengalami cedera ringan.
Saat ini, pengemudi mobil pick up beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Satlantas Polres Kubu Raya kembali mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara demi keselamatan bersama.
“Satu detik lengah melihat layar handphone bisa berakibat fatal. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama di jalan raya,” pungkas Ade. *
Sumber :
TBNews Kubu Raya
