BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sejumlah sekolah. Kegiatan terbaru dilaksanakan di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah anak.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak, Mardiana, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran bersama agar kekerasan terhadap anak dapat dicegah sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, terlindungi, serta bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Mardiana, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata Dinsos Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait upaya pencegahan kekerasan agar anak tidak berhadapan dengan hukum. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hak anak, penerapan pola asuh positif, pengendalian emosi, penghindaran kekerasan fisik maupun verbal, serta pentingnya edukasi berkelanjutan di keluarga dan lingkungan sekitar.
Selain itu, Dinsos juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.
Masyarakat diminta menghindari penyalahgunaan wewenang serta segera melakukan penanganan jika anak menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada masalah psikososial.
Baca Juga : Songsong Bonus Demografi, Wali Kota Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan
Mardiana menambahkan, pendampingan pekerja sosial menjadi hal krusial apabila anak terlanjur berhadapan dengan hukum. Pendampingan tersebut bertujuan melindungi hak anak, mencegah kekerasan selama proses hukum, serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme diversi yang mengedepankan pemulihan, bukan semata-mata hukuman.
“Pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan adalah kunci agar masa depan anak tetap terlindungi,” pungkasnya. *
