Disdukcapil: Jangan Gunakan Calo Buat Urus Dokumen Pribadi!

Warga saat mengurus administrasi kependudukan di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa dalam mengurus dokumen kependudukan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerugian dan risiko hukum yang bisa timbul akibat penggunaan jasa tidak resmi.

“Semua layanan di Disdukcapil itu gratis. Kalau masyarakat menggunakan calo, berarti mereka membayar sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dibayar,” tegasnya, Senin (21/7).

Dia menambahkan, dokumen yang diurus lewat calo atau biro jasa sangat rawan risiko pemalsuan dan tidak dapat dijamin keabsahannya.

“Bisa jadi dokumen yang diberikan palsu, dan itu tentu membahayakan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa saja disalahgunakan,” ungkapnya.

Menurut Erma, penggunaan data yang salah atau tidak valid juga dapat menyebabkan gagalnya akses terhadap berbagai layanan penting, seperti pendaftaran BPJS, pernikahan, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan dokumen imigrasi.

“Kalau datanya salah, proses perbaikannya itu ribet dan memakan waktu,” ujarnya.

Tak hanya itu, calo juga rentan membuat kesalahan dalam pengisian data, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, hingga nama orang tua.

“Kesalahan seperti ini bisa berakibat panjang bagi pemilik dokumen, karena semua data harus sesuai dan akurat,” imbuhnya.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/dua-akta-lahir-di-pontianak-tidak-terkait-kasus-perdagangan-bayi-di-jawa-barat/

Erma juga menekankan pentingnya mengurus dokumen kependudukan sendiri, kecuali jika diurus bersama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini demi menjaga keamanan dan akurasi data.

“Supaya data aman dan benar, sebaiknya urus sendiri. Jangan diwakilkan orang lain sembarangan,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan. Tujuannya bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga membangun masyarakat yang paham dan sadar administrasi kependudukan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutup Erma. (ndo)

Edi Kamtono Apresiasi Kinerja Aluwi, Sambut Kajari Baru Pontianak Agus Eko Pramono

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono apresiasi kinerja Kajari Aluwi dan sambut Agus Eko Pramono sebagai Kajari baru. Dorong sinergi Pemkot dan Kejaksaan jaga kota kondusif.

Pemkot Pontianak Gelar Operasi Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Bantu Daya Beli Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyapa warga yang tengah berbelanja di Operasi Pasar Murah di halaman Kantor Camat Pontianak Barat.

Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan Bersih, Efisien, dan Berintegritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat koordinasi Tim Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak.

Bahasan Ajak Pemuda Jadi Penentu Sejarah, Bukan Pelengkapnya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengajak para pemuda untuk menjadi penentu sejarah melalui semangat, kerja keras, dan kejujuran.

Pusat Kuliner Malam Pasar Tengah Hidupkan Suasana Tempo Dulu Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Suasana Pusat Kuliner Malam di Pasar Tengah menjadi destinasi baru bagi penikmat kuliner.

Pemkot Pontianak Perkuat Tata Kelola Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri ASN

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sosialisasi kerja sama daerah dan mekanisme izin perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Pemkot Pontianak.

berita terkini