Disdukcapil: Jangan Gunakan Calo Buat Urus Dokumen Pribadi!

Warga saat mengurus administrasi kependudukan di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa dalam mengurus dokumen kependudukan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerugian dan risiko hukum yang bisa timbul akibat penggunaan jasa tidak resmi.

“Semua layanan di Disdukcapil itu gratis. Kalau masyarakat menggunakan calo, berarti mereka membayar sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dibayar,” tegasnya, Senin (21/7).

Dia menambahkan, dokumen yang diurus lewat calo atau biro jasa sangat rawan risiko pemalsuan dan tidak dapat dijamin keabsahannya.

“Bisa jadi dokumen yang diberikan palsu, dan itu tentu membahayakan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa saja disalahgunakan,” ungkapnya.

Menurut Erma, penggunaan data yang salah atau tidak valid juga dapat menyebabkan gagalnya akses terhadap berbagai layanan penting, seperti pendaftaran BPJS, pernikahan, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan dokumen imigrasi.

“Kalau datanya salah, proses perbaikannya itu ribet dan memakan waktu,” ujarnya.

Tak hanya itu, calo juga rentan membuat kesalahan dalam pengisian data, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, hingga nama orang tua.

“Kesalahan seperti ini bisa berakibat panjang bagi pemilik dokumen, karena semua data harus sesuai dan akurat,” imbuhnya.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/dua-akta-lahir-di-pontianak-tidak-terkait-kasus-perdagangan-bayi-di-jawa-barat/

Erma juga menekankan pentingnya mengurus dokumen kependudukan sendiri, kecuali jika diurus bersama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini demi menjaga keamanan dan akurasi data.

“Supaya data aman dan benar, sebaiknya urus sendiri. Jangan diwakilkan orang lain sembarangan,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan. Tujuannya bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga membangun masyarakat yang paham dan sadar administrasi kependudukan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutup Erma. (ndo)

26 Peserta Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Singkawang 2025

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan...

Ilustrasi - Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkot Singkawang mengumumkan hasil seleksi administrasi tahun 2025. (freepik.com/syarifahbrit)

Tjhai Chui Mie Kembali Pimpin PERHAKIN Singkawang Periode 2025–2030

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang Tjhai...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie saat pengukuhan pengurus PERHAKIN Singkawang periode 2025–2030. (MC Singkawang)

10 Tahun YNCI Pontianak Chapter: Semangat Kebersamaan di Borneo Biker Meet Up 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Yamaha NMax Club Indonesia...

Satu Dekade YNCI Pontianak Chapter dirayakan dalam rangkaian Borneo Biker Meet Up 2025 yang dihadiri berbagai komunitas motor.

Singkawang Borong 16 Penghargaan BPMP Award 2025

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang kembali...

Kepala Disdikbud Singkawang Asmadi menerima penghargaan BPMP Award 2025 sebagai daerah dengan raihan terbanyak di Kalimantan Barat. (Mc Singkawang)

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Sosial di HKSN 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Raut haru terlihat jelas...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga lansia di Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) 2025.

Dompet Ummat Bersama TP PKK dan Pemkot Pontianak Gelar Khitan Massal Gratis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 100 anak yatim...

Anak-anak peserta Khitan Massal Gratis yang digelar Dompet Ummat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pontianak tengah dikhitan oleh tenaga medis.

berita terkini