Disdukcapil: Jangan Gunakan Calo Buat Urus Dokumen Pribadi!

Warga saat mengurus administrasi kependudukan di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa dalam mengurus dokumen kependudukan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerugian dan risiko hukum yang bisa timbul akibat penggunaan jasa tidak resmi.

“Semua layanan di Disdukcapil itu gratis. Kalau masyarakat menggunakan calo, berarti mereka membayar sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dibayar,” tegasnya, Senin (21/7).

Dia menambahkan, dokumen yang diurus lewat calo atau biro jasa sangat rawan risiko pemalsuan dan tidak dapat dijamin keabsahannya.

“Bisa jadi dokumen yang diberikan palsu, dan itu tentu membahayakan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa saja disalahgunakan,” ungkapnya.

Menurut Erma, penggunaan data yang salah atau tidak valid juga dapat menyebabkan gagalnya akses terhadap berbagai layanan penting, seperti pendaftaran BPJS, pernikahan, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan dokumen imigrasi.

“Kalau datanya salah, proses perbaikannya itu ribet dan memakan waktu,” ujarnya.

Tak hanya itu, calo juga rentan membuat kesalahan dalam pengisian data, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, hingga nama orang tua.

“Kesalahan seperti ini bisa berakibat panjang bagi pemilik dokumen, karena semua data harus sesuai dan akurat,” imbuhnya.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/dua-akta-lahir-di-pontianak-tidak-terkait-kasus-perdagangan-bayi-di-jawa-barat/

Erma juga menekankan pentingnya mengurus dokumen kependudukan sendiri, kecuali jika diurus bersama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini demi menjaga keamanan dan akurasi data.

“Supaya data aman dan benar, sebaiknya urus sendiri. Jangan diwakilkan orang lain sembarangan,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan. Tujuannya bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga membangun masyarakat yang paham dan sadar administrasi kependudukan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutup Erma. (ndo)

RSUD SSMA Pontianak Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – RSUD Sultan Syarif Mohamad...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan piagam penghargaan kepada Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak Eva Nurfarihah.

Pontianak Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pontianak kembali menorehkan prestasi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima penghargaan pelayanan publik kategori Sangat Baik dari Kementerian PANRB.

Kafilah Pontianak Siap Berlaga di MTQ XXXIII Tingkat Kalbar Wali Kota Pontianak Lepas Keberangkatan Kafilah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Edi Rusdi Kamtono selaku...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono foto bersama Kafilah Kota Pontianak peserta yang akan berlaga di MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Kalbar.

Aktifkan Pos Siskamling, BNPP Dorong Optimalisasi Keamanan Lingkungan di Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Badan Nasional Pengelola Perbatasan...

Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan Makhruzi Rahman memukul kentungan di Pos Siskamling saat peninjauan sejumlah titik di Pontianak.

Pemkot Pontianak Optimalkan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Lewat e-SAKIP

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kota Pontianak, Imansyah.

DLH Pontianak Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar untuk Kendaraan Operasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Kepala DLH Pontianak Syarif Usmulyono menunjukkan hasil olahan sampah plastik jadi bahan bakar

berita terkini