BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) kepada puluhan anak dan remaja.
Sosialisasi ini membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam malam anak.
SIPEDE Libatkan Anak dan Komunitas
Kepala Diskominfo Pontianak, Zulkarnain, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Vivi Salmiarni menjelaskan, SIPEDE dilaksanakan bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kampung Batik Kamboje Pontianak Selatan. Forum Anak Kecamatan Pontianak Selatan juga ikut serta sebagai peserta.
“SIPEDE menjadi wadah komunikasi masyarakat dengan pemerintah, sekaligus ruang untuk menyampaikan saran dan kebutuhan dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga : Nurul Samsih dan Susilawati, Pasangan Pertama Menikah di MPP Pontianak
Anak Diharapkan Jadi Agen Perubahan
Dengan fokus pada isu kenakalan remaja, Vivi berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan. Menurutnya, memahami kebijakan pemerintah daerah akan membantu anak-anak menularkan pengaruh positif kepada teman sebaya.
“Melalui kegiatan ini, peserta bisa memahami kebijakan pemerintah sekaligus menyebarkan informasi yang bermanfaat kepada lingkungannya,” tegasnya.
Pentingnya Pendekatan Dialog Orang Tua dan Anak
Narasumber dari PKBI Kalimantan Barat, Syarifah Aryana Kaswamayana, menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.
“Kita harus fokus pada pencegahan, perlindungan, pemulihan, serta partisipasi anak. Penyelesaian ini tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait,” ungkap Aryana.
Satpol PP Pastikan Penegakan Perda dan Perwa
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Welly, memastikan penegakan aturan sudah berjalan baik melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
“Satpol PP terus melakukan patroli dan pengawasan. Harapannya, kasus kenakalan remaja serta pelanggaran Perda maupun Perwa bisa semakin minim, bahkan tidak ada,” pungkasnya. (ndo)
Kominfo