BERIKABARNEWS l SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi memberikan dukungan administratif tertinggi terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas dalam Rapat Paripurna, Senin (26/1/2026).
Penandatanganan ini menjadi tahapan penting sekaligus syarat administratif krusial dalam perjuangan panjang pemekaran wilayah pesisir utara Kalimantan Barat yang telah diperjuangkan masyarakat selama lebih dari dua dekade.
Bupati Sambas, H. Satono, menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab aspirasi masyarakat di lima kecamatan wilayah pesisir, khususnya Pemangkat dan sekitarnya. Ia menyebut momen ini sebagai langkah bersejarah menuju pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Bupati Satono juga mengapresiasi sinergi DPRD Kabupaten Sambas yang dinilai memiliki visi sejalan dengan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan wilayah. Menurutnya, kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam mengawal proses pembentukan DOB hingga ke tingkat pusat.
Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB, Pemkab Sambas menilai pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir memiliki urgensi strategis.
Sebagai daerah perbatasan negara, pemekaran dinilai penting untuk mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan wilayah pesisir, serta penguatan kepentingan strategis nasional di beranda depan NKRI.
Baca Juga : BPKP Kalbar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sambas
Ketua Panitia Percepatan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir, Ir. Muzahir, menyampaikan bahwa persetujuan paripurna ini melengkapi dokumen penting yang telah disiapkan sejak 2018.
Berkas usulan kini telah berada di Kementerian Dalam Negeri dan diharapkan semakin memperkuat posisi Sambas dalam proses lanjutan di tingkat provinsi dan pusat.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Satono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesabaran. Ia menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan titik awal yang harus terus dikawal secara bersama demi terwujudnya Kabupaten Sambas Pesisir sesuai harapan masyarakat. (ing)
