BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pertumbuhan warung kopi dan coffee shop di Kota Pontianak terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang dirilis Bapenda Kota Pontianak per Agustus 2025, tercatat 1.035 usaha warung kopi dan coffee shop telah beroperasi di enam kecamatan.
Dari total tersebut, Kecamatan Pontianak Selatan menjadi wilayah dengan jumlah usaha terbanyak, yakni 368 usaha atau sekitar 32 persen. Disusul Pontianak Kota dengan 362 usaha atau sekitar 31,6 persen. Selanjutnya, Pontianak Tenggara mencatat 136 usaha, Pontianak Timur 59 usaha, Pontianak Utara 57 usaha, dan Pontianak Barat 48 usaha.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pertumbuhan pesat warung kopi memperkuat identitas Pontianak sebagai Kota Seribu Warung Kopi. Menurutnya, warkop bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi juga pendorong ekonomi lokal dan ruang kreatif masyarakat.
“Warung kopi dan coffee shop tumbuh sebagai bagian dari budaya masyarakat Pontianak. Selain menjadi tempat interaksi sosial, usaha ini turut mendorong pergerakan ekonomi UMKM, meningkatkan PAD, dan membuka lapangan kerja,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Edi menjelaskan bahwa sebaran usaha yang relatif merata di setiap kecamatan mencerminkan dinamika ekonomi masyarakat yang semakin baik. Pemerintah kota, lanjutnya, berkomitmen terus mendukung kemudahan perizinan, tertib administrasi perpajakan, serta pembinaan pelaku usaha.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Raih Penghargaan ‘Konten Terfavorit Pembaca’ di RRI Awards 2025

Hasil visualisasi data menunjukkan variasi usaha yang berkembang, mulai dari warkop tradisional hingga coffee shop modern. Tingginya aktivitas masyarakat di berbagai kedai kopi menegaskan bahwa budaya ngopi telah menjadi identitas sosial warga Pontianak.
“Kita ingin usaha kuliner, termasuk warung kopi, tumbuh sehat dan berdaya saing. Dengan data PBJT yang akurat, Pemkot dapat melihat potensi sekaligus melakukan pembinaan yang tepat sasaran,” jelas Edi.
Dengan total 1.035 objek usaha, industri warung kopi dan coffee shop diperkirakan akan terus meningkat seiring tingginya kebutuhan masyarakat akan ruang interaksi dan kreativitas. (ndo)
Prokopim
