BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kawasan ASEAN terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pasar digital paling dinamis di dunia. Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2024, nilai ekonomi digital Asia Tenggara mencapai USD263 miliar dalam gross merchandise value (GMV) tahun 2024.
Indonesia menjadi motor utama pertumbuhan tersebut dengan kontribusi USD90 miliar pada 2024 dan diproyeksikan menembus USD110 miliar pada 2025. Bahkan, nilai ekonomi digital nasional diprediksi melonjak hingga USD360 miliar pada 2030.
“Angka-angka ini menunjukkan peluang dan keragaman pertumbuhan ekonomi digital di seluruh Asia Tenggara. Di sinilah peran penting ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam The 14th ASEAN Digital Economy Framework Negotiating Committee Meeting di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
DEFA: Kerangka Kunci Menuju Potensi Ekonomi Digital USD2 Triliun
Menko Airlangga menjelaskan, DEFA merupakan inisiatif strategis yang diusung Indonesia saat menjadi Ketua ASEAN 2023. Kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan potensi ekonomi digital ASEAN senilai USD2 triliun pada 2030.
Kerangka kerja DEFA bertujuan untuk:
- Mempercepat transformasi ekonomi digital ASEAN.
- Meningkatkan interoperabilitas sistem digital lintas negara.
- Mewujudkan harmonisasi regulasi dan kebijakan data.
- Memberdayakan UMKM dan talenta digital di kawasan.
Airlangga juga menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi kawasan, mulai dari fragmentasi pasar, perbedaan regulasi antarnegara, hingga keterbatasan akses UKM terhadap pasar lintas batas. Karena itu, DEFA dianggap sebagai langkah penting menjaga momentum pertumbuhan ekonomi digital ASEAN.
Target 70 Persen Kesepakatan di Putaran Ke-14
Hingga round ke-13 di Hanoi, sebanyak 19 dari 36 artikel (52,78%) telah disepakati. Dalam putaran ke-14 di Jakarta, Indonesia menargetkan capaian perundingan meningkat hingga 70%, khususnya untuk core dan value-added paragraphs.
Hasil perundingan ini diharapkan dapat diadopsi pada ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-57 dan AEC Council ke-26 yang dijadwalkan pada Oktober 2025.
Isu-isu strategis yang dibahas mencakup:
- Non-Discriminatory Treatment of Digital Products (NDTDP)
- Cross-Border Transfer of Information (CBTI)
- Source Code
- Location of Computing Facilities (LOCF)
- Kerja sama sistem kabel bawah laut telekomunikasi
Perundingan DEFA selanjutnya akan difokuskan pada pembentukan mekanisme pengawasan bersama (joint monitoring), peningkatan peran sektor swasta, serta penyusunan mekanisme penyelesaian sengketa (dispute mechanism).
Penyelesaian final draft DEFA ditargetkan rampung pada awal 2026, dengan penandatanganan resmi pada kuartal ketiga 2026.
“ASEAN harus menjadi pelopor kerangka kerja digital pertama di dunia yang bersifat regional, modern, komprehensif, dan visioner,” tegas Airlangga. *
Ekon.go.id