Fasilitasi Umat Khonghucu, Disdukcapil Pontianak Terbitkan Akta Perkawinan Kolektif

1. Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyerahkan secara simbolis Akta Perkawinan kepada salah satu pasangan peserta pencatatan kolektif akta perkawinan Umat Konghucu.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dengan memfasilitasi pencatatan dan penerbitan akta perkawinan kolektif bagi umat Khonghucu.

Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (4/10/2025), ini merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil Pontianak, Disdukcapil Kubu Raya, Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kalbar.

Sebanyak 15 pasangan umat Khonghucu dari Kota Pontianak mengikuti prosesi pencatatan perkawinan yang berlangsung dengan khidmat dan penuh makna.

Memberikan Kepastian Hukum dan Pengakuan Negara

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa akta perkawinan merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum dan pengakuan negara terhadap ikatan suami istri.

“Akta perkawinan tidak hanya menjadi bukti sah secara hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap hak-hak anak dan istri, serta mempermudah berbagai proses administrasi kependudukan lainnya,” ujarnya.

Erma menambahkan, proses pencatatan diawali dengan penyerahan berkas oleh Majelis Agama Khonghucu (MAKIN) Pontianak, yang kemudian diverifikasi dan diumumkan selama 10 hari kerja. Setelah resmi tercatat, pasangan langsung memperoleh dokumen lanjutan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, serta akta pengesahan anak.

Baca Juga : Apresiasi Wali Kota Edi: Guru SMPN 13 Pontianak Rahmat Putra Yudha Raih Penghargaan UNESCO Berkat Inovasi AI dalam Mengajar

Harapan Umat Khonghucu: Legalitas dan Kesetaraan

Salah satu peserta, Fui Thiam Tjhoi (66), menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah ini.

“Bagi kami, akta perkawinan sangat penting karena menjadi bukti sah pernikahan kami di mata hukum. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar semua umat bisa mendapatkan hak yang sama,” ucapnya.

Dorong Cakupan Pencatatan Perkawinan di Pontianak

Data Disdukcapil Kota Pontianak Semester I Tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 72,98 persen pasangan kawin telah tercatat secara resmi, sementara 27,02 persen lainnya belum memiliki akta perkawinan.

Melalui kegiatan Pencatatan Perkawinan Kolektif Pontianak, pemerintah berharap dapat meningkatkan angka pencatatan sekaligus memastikan setiap warga, tanpa memandang agama, memperoleh hak administrasi kependudukan yang setara.

“Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama,” tutup Erma. (ndo)

 

 

Disdukcapil.pontianak

Wali Kota Edi: Festival Kue Bulan Jadi Simbol Keharmonisan dan Keanekaragaman Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana meriah menyelimuti Taman...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta tamu undangan memotong kue bulan pada Festival Kue Bulan 2025 di Taman Alun Kapuas.

Realisasi Pajak Daerah Pontianak Capai Rp397 Miliar: Digitalisasi OTM Dorong Transparansi dan PAD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sekda Kota Pontianak Amirullah saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan High Level Meeting TP2DD di Pontianak.

Pemkot Pontianak Perkuat Zona Hijau, Sinergi dengan Ombudsman Demi Layanan Publik Prima

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Kunjungan kerja Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat berkunjung ke Ombudsman RI.

Posyandu ASTER Siantan Hilir Luncurkan Inovasi ‘Si Jemput ASTER’

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Posyandu ASTER Kelurahan Siantan...

Posyandu ASTER meluncurkan Program Si Jemput ASTER.

Wali Kota Pontianak Dukung Penguatan Relawan PMI Lewat Pelatihan Pertolongan Pertama

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memasangkan tanda peserta secara simbolis menandai dimulainya Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Menengah bagi Korps Sukarela (KSR) PMI Kota Pontianak.

Tjhai Chui Mie: Kasih dan Kolaborasi Jadi Kunci Membangun Rumah Layak Huni di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Semangat gotong royong dan...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meresmikan penyerahan tiga unit Rumah Layak Huni kepada warga di Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Selatan.(instagram.com/tjhaichuimie)

berita terkini