Fasilitasi Umat Khonghucu, Disdukcapil Pontianak Terbitkan Akta Perkawinan Kolektif

1. Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyerahkan secara simbolis Akta Perkawinan kepada salah satu pasangan peserta pencatatan kolektif akta perkawinan Umat Konghucu.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dengan memfasilitasi pencatatan dan penerbitan akta perkawinan kolektif bagi umat Khonghucu.

Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (4/10/2025), ini merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil Pontianak, Disdukcapil Kubu Raya, Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kalbar.

Sebanyak 15 pasangan umat Khonghucu dari Kota Pontianak mengikuti prosesi pencatatan perkawinan yang berlangsung dengan khidmat dan penuh makna.

Memberikan Kepastian Hukum dan Pengakuan Negara

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa akta perkawinan merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum dan pengakuan negara terhadap ikatan suami istri.

“Akta perkawinan tidak hanya menjadi bukti sah secara hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap hak-hak anak dan istri, serta mempermudah berbagai proses administrasi kependudukan lainnya,” ujarnya.

Erma menambahkan, proses pencatatan diawali dengan penyerahan berkas oleh Majelis Agama Khonghucu (MAKIN) Pontianak, yang kemudian diverifikasi dan diumumkan selama 10 hari kerja. Setelah resmi tercatat, pasangan langsung memperoleh dokumen lanjutan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, serta akta pengesahan anak.

Baca Juga : Apresiasi Wali Kota Edi: Guru SMPN 13 Pontianak Rahmat Putra Yudha Raih Penghargaan UNESCO Berkat Inovasi AI dalam Mengajar

Harapan Umat Khonghucu: Legalitas dan Kesetaraan

Salah satu peserta, Fui Thiam Tjhoi (66), menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah ini.

“Bagi kami, akta perkawinan sangat penting karena menjadi bukti sah pernikahan kami di mata hukum. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar semua umat bisa mendapatkan hak yang sama,” ucapnya.

Dorong Cakupan Pencatatan Perkawinan di Pontianak

Data Disdukcapil Kota Pontianak Semester I Tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 72,98 persen pasangan kawin telah tercatat secara resmi, sementara 27,02 persen lainnya belum memiliki akta perkawinan.

Melalui kegiatan Pencatatan Perkawinan Kolektif Pontianak, pemerintah berharap dapat meningkatkan angka pencatatan sekaligus memastikan setiap warga, tanpa memandang agama, memperoleh hak administrasi kependudukan yang setara.

“Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama,” tutup Erma. (ndo)

 

 

Disdukcapil.pontianak

Bunda PAUD Yanieta Unggulkan Inovasi Jemput & Bintang PAUD, Bunda Erlina Apresiasi Terobosan Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Bunda PAUD Provinsi Kalimantan...

Bunda PAUD Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan dan Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono berfoto bersama siswa-siswi PAUD Percontohan PKK Kota Pontianak.

120 Pengusaha Hadiri Pontianak Tax Forum 2025, Bapenda Sosialisasikan Perwa Nomor 42 Tahun 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 120 pengusaha di...

Pontianak Tax Forum 2025 menjadi ajang diskusi soal perpajakan daerah.

Wali Kota Pontianak Lantik Direksi Baru PDAM, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

⁠Tiga direksi PDAM Kota Pontianak mengucapkan sumpah dan janjinya saat dilantik.

BKN Dorong Kalbar Percepat Penerapan Manajemen Talenta, Wali Kota Pontianak Dukung Cetak ASN Profesional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepala Badan Kepegawaian Negara...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama kepala daerah dan Kepala BKN dalam pembangunan manajemen talenta ASN.

PKK Pontianak Dinilai Inovatif, TP PKK Kalbar Lakukan Monitoring dan Evaluasi untuk Sinkronisasi Program

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Penggerak (TP) PKK...

Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono menerima kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan dalam rangka monitoriing dan evaluasi percepatan sinkronisasi program kerja PKK.

Kabupaten Balangan Studi Tiru Implementasi WBK–WBBM di RSUD Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi...

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menerima cenderamata dari Pj Sekda Kabulaten Balangan Sufrianor.

berita terkini