Gerebek Kontrakan di Sosok, Polsek Tayan Hulu Amankan Pemilik Sabu dan Ekstasi

Petugas Polsek Tayan Hulu menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penggerebekan di Sosok.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Gerebek kontrakan di Sosok yang dilakukan jajaran Polsek Tayan Hulu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial REJ (33). Warga Dusun Sosok I itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Moling, Desa Sosok, Kabupaten Sanggau, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan observasi sebelum akhirnya bergerak pada dini hari.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan pelaku di rumah kontrakannya. Waktu dini hari dipilih untuk meminimalisir upaya penghilangan barang bukti,” jelasnya.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram. Selain itu, terdapat satu paket plastik berisi dua butir pil warna pink-hijau yang diduga ekstasi dengan berat bruto 0,97 gram.

Petugas juga menyita satu unit timbangan elektronik warna hitam-silver, lima bundel plastik klip, sendok sabu dari sedotan plastik, alat hisap (bong), serta sebuah buku catatan. Keberadaan timbangan digital dan plastik klip dalam jumlah cukup banyak menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak sekadar pengguna.

“Kami menduga pelaku juga terlibat dalam aktivitas distribusi atau pengemasan ulang. Hal ini masih kami dalami dalam proses penyidikan,” tegas Kapolsek.

Baca Juga : Simpan Sabu di Saku dan Brankas, Pria di Parindu Diciduk Satresnarkoba Polres Sanggau

Saat ini, tersangka REJ beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi dan memeriksa sejumlah saksi sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Iptu H. Pintor Hutajulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Tayan Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama. Kami ingin memastikan generasi muda terlindungi dari ancaman narkoba,” pungkasnya.*

 

Sumber :

Polres Sanggau/Polda Kalbar

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

berita terkini