Gerebek Kontrakan di Sosok, Polsek Tayan Hulu Amankan Pemilik Sabu dan Ekstasi

Petugas Polsek Tayan Hulu menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penggerebekan di Sosok.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Gerebek kontrakan di Sosok yang dilakukan jajaran Polsek Tayan Hulu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial REJ (33). Warga Dusun Sosok I itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Moling, Desa Sosok, Kabupaten Sanggau, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan observasi sebelum akhirnya bergerak pada dini hari.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan pelaku di rumah kontrakannya. Waktu dini hari dipilih untuk meminimalisir upaya penghilangan barang bukti,” jelasnya.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram. Selain itu, terdapat satu paket plastik berisi dua butir pil warna pink-hijau yang diduga ekstasi dengan berat bruto 0,97 gram.

Petugas juga menyita satu unit timbangan elektronik warna hitam-silver, lima bundel plastik klip, sendok sabu dari sedotan plastik, alat hisap (bong), serta sebuah buku catatan. Keberadaan timbangan digital dan plastik klip dalam jumlah cukup banyak menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak sekadar pengguna.

“Kami menduga pelaku juga terlibat dalam aktivitas distribusi atau pengemasan ulang. Hal ini masih kami dalami dalam proses penyidikan,” tegas Kapolsek.

Baca Juga : Simpan Sabu di Saku dan Brankas, Pria di Parindu Diciduk Satresnarkoba Polres Sanggau

Saat ini, tersangka REJ beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi dan memeriksa sejumlah saksi sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Iptu H. Pintor Hutajulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Tayan Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama. Kami ingin memastikan generasi muda terlindungi dari ancaman narkoba,” pungkasnya.*

 

Sumber :

Polres Sanggau/Polda Kalbar

Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan...

Petugas Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba Mei 2026.

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

berita terkini