BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., mendorong pelestarian nilai-nilai dan warisan budaya daerah melalui kegiatan Anugerah Kebudayaan Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Senin malam (27/10/2025).
Dalam acara tersebut, Gubernur Ria Norsan menyerahkan penghargaan kepada 12 penggiat budaya dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Pemberian anugerah ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap dedikasi para maestro dan pelestari budaya yang telah berkontribusi dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya daerah.
“Dari hasil karya-karyanya kita berikan penghargaan. Mudah-mudahan para penggiat budaya bisa terus melestarikan dan menjaga budaya serta adat yang ada di Kalimantan Barat supaya bisa diwariskan untuk anak cucu kita,” ujar Gubernur Ria Norsan.
Anugerah Kebudayaan menjadi salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memajukan kebudayaan daerah. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk menghargai insan budaya yang berperan besar dalam menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.
Kalimantan Barat dikenal sebagai provinsi yang kaya akan keberagaman etnik, bahasa, adat istiadat, dan kesenian. Hingga tahun 2025, sebanyak 98 karya budaya asal Kalimantan Barat telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Capaian tersebut merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan daerah agar tetap lestari dan relevan dengan perkembangan masa kini.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan juga menyoroti tantangan pelestarian budaya di era digital. Menurutnya, kemajuan teknologi berdampak pada pola perilaku generasi muda yang kini lebih banyak berinteraksi dengan gawai dibanding mengenal budaya lokal.
“Sekarang anak-anak kita kadang sudah lupa dengan adat istiadat dan budaya yang ada di Kalimantan Barat. Mereka lebih sering melihat HP, TikTok, dan Instagram. Karena itu, kita sebagai orang tua harus memberikan bimbingan agar budaya dan adat istiadat tetap dikenal dan dicintai oleh generasi muda,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan rencana pembangunan Taman Budaya yang lebih representatif sebagai ruang berkumpul, berekspresi, dan berdiskusi bagi para penggiat budaya di Kalimantan Barat.
“Insya Allah kalau ada dananya, di tahun 2026 akan kita bangun Taman Budaya yang lebih representatif. Dengan begitu, para penggiat budaya memiliki tempat untuk berdiskusi, berkreasi, dan mengembangkan budaya kita bersama,” tambahnya.
Baca Juga : Bejepin Yok! 2025 di TMII: Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Jaga Budaya dan Dukung UMKM
Adapun penerima Anugerah Kebudayaan Tahun 2025 adalah:
- Yohana – Kabupaten Sekadau (Maestro Tenun Kebat Dayak)
- Ab. Rayun – Kota Pontianak (Maestro Seni Tari)
- Plorentina Dessy Elma Thyana – Kabupaten Ketapang (Pelopor Budaya Dayak)
- Eddy Ibrahim – Kabupaten Mempawah (Pelopor Kesenian Tundang)
- Tji Djung Muis – Kota Singkawang (Pelestari Seni Kriya Guci Tanah Liat)
- Gusti Muhammad Fadli – Kabupaten Sintang (Pelestari Budaya Melayu)
- Budi Santoso – Kabupaten Kubu Raya (Pelestari Musik dan Lagu Daerah)
- Agus Rahman – Kabupaten Kubu Raya (Pelestari Seni Pantun)
- Alexsandria Mulang Djarop Panuria – Kabupaten Kubu Raya (Pelestari Musik Etnik Dayak)
- Yuza Yanes – Kota Pontianak (Pelestari Seni Tari dan Musik)
- Anggi Kumala Radius – Kabupaten Sanggau (Kategori Anak – Seni Tari)
- Zunien Rohel – Kabupaten Bengkayang (Kategori Anak – Musik Silotuang)
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap semangat pelestarian budaya terus tumbuh di seluruh lapisan masyarakat. Nilai-nilai luhur budaya daerah diharapkan tetap menjadi sumber identitas, inspirasi, dan kebanggaan bagi generasi penerus di tengah arus modernisasi dan globalisasi. (ndo)
