BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Merespons keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga elpiji 3 kilogram (gas melon), Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan di kawasan Pasar Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (21/1/2026).
Dalam sidak tersebut, Sujiwo menemukan harga gas melon di tingkat konsumen mencapai Rp22.000 hingga Rp30.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.500 yang ditetapkan pemerintah. Temuan ini membuat Bupati menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya kepatuhan pangkalan.
Sujiwo menegaskan bahwa pangkalan elpiji merupakan titik akhir distribusi, sehingga wajib menyalurkan gas bersubsidi langsung kepada masyarakat yang berhak, bukan kepada pengecer atau toko.
“Pangkalan tidak boleh menjual di atas HET, apalagi menyalurkan gas ke pengecer. Praktik ini yang menyebabkan kelangkaan dan harga melonjak di masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa subsidi elpiji merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu warga kurang mampu, sehingga tidak boleh disalahgunakan demi keuntungan pribadi.
Untuk menertibkan distribusi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 87 Tahun 2026 tentang Penertiban Penggunaan dan Pendistribusian LPG Bersubsidi. Aturan tersebut menjadi dasar penindakan terhadap pangkalan yang melanggar.
Didampingi jajaran Polres Kubu Raya dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bupati Sujiwo menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari pencabutan izin operasional hingga proses hukum jika ditemukan unsur penimbunan atau praktik curang.
“Negara harus hadir melindungi hak masyarakat. Pangkalan yang masih bandel akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Kubu Raya Tertibkan Gas Melon, Pangkalan Dilarang Jual ke Pengecer
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kubu Raya Norasari Arani menyebut elpiji bersubsidi sebagai barang penting dan strategis yang berada dalam pengawasan ketat pemerintah.
Menurutnya, tidak ada alasan harga gas melon melebihi HET. Dengan jumlah lebih dari 150 pangkalan elpiji di Kubu Raya, Pemkab berkomitmen melakukan pengawasan rutin agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terkendali. (ing)
Sumber :
Diskominfo KKR
