BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menutup Jalan Rahadi Usman selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Oktober 2026. Kebijakan ini disertai pengalihan arus lalu lintas dan pembatasan kendaraan berat untuk mendukung pelaksanaan Apel Gabungan Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dishub Kota Pontianak Nomor B/500.11.23.1/286/DISHUB/2026 tertanggal 20 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani Kepala Dishub Kota Pontianak, Hj. Rendrayani, S.STP, M.Si.
Apel gabungan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026, di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Usman.
Baca Juga : Wali Kota Edi Apresiasi Sinergi Kodim, Sambut Dandim Baru dan Lepas Robbi Firdaus
Penutupan Jalan Rahadi Usman dimulai pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB dan berakhir pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.
Selama penutupan berlangsung, pengendara diminta mengikuti rute pengalihan yang telah ditetapkan Dishub Pontianak.
Kendaraan dari Jalan Rahadi Usman yang hendak menuju Jalan Tanjung Pura dialihkan melalui Jalan Zainuddin dan Jalan Jenderal Sudirman sebelum melanjutkan perjalanan ke Jalan Tanjung Pura.
Sementara itu, kendaraan yang menuju Jalan Pak Kasih diarahkan melalui Jalan Nusa Indah Baru, kemudian Jalan Zainuddin, dan dilanjutkan ke Jalan Pak Kasih.
Pengguna jalan diimbau memperhatikan rute alternatif tersebut agar perjalanan tetap lancar selama persiapan dan pelaksanaan kegiatan.
Selain menutup Jalan Rahadi Usman, Dishub Pontianak membatasi operasional kendaraan berat pada hari pelaksanaan apel gabungan.
Kendaraan roda enam atau lebih, termasuk angkutan peti kemas, tronton, truk fuso, dan kendaraan angkutan berat lainnya, dilarang melintas pada Jumat, 23 Oktober 2026, mulai pukul 05.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca Juga : Wako Edi Dorong UMKM Pontianak Makin Aktif Gunakan QRIS
Pembatasan berlaku di lima ruas jalan, yakni:
- Jalan Rahadi Usman
- Jalan Tanjung Pura
- Jalan Zainuddin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Pak Kasih
Kepala Dishub Pontianak, Hj. Rendrayani, meminta seluruh pihak yang bergerak di sektor angkutan barang mematuhi ketentuan tersebut.
Imbauan itu ditujukan kepada pengurus DPD Organda, ALFI/ILFA, APTRINDO, ASPERINDO Kalbar, pemilik usaha angkutan, serta para pengemudi.
Penyesuaian lalu lintas ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran Apel Gabungan Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak. Masyarakat diharapkan memperhatikan jadwal penutupan jalan dan menggunakan jalur alternatif sesuai tujuan perjalanan.*
