BERIKABARNEWS l – Setelah hampir satu dekade proses perundingan, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya menandatangani kesepakatan substantif Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian bersejarah ini menandai babak baru hubungan ekonomi Indonesia-Uni Eropa dan diproyeksikan mampu mendorong ekspor, investasi, serta penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Kesepakatan IEU-CEPA merupakan tindak lanjut pengumuman Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen pada Juli 2025 lalu di Belgia. Dengan penandatanganan ini, Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara setelah Singapura dan Vietnam yang memiliki perjanjian dagang komprehensif dengan Uni Eropa.
Manfaat Ekonomi dari IEU-CEPA
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, liberalisasi pasar dalam IEU-CEPA mencakup barang, jasa, hingga investasi. Kedua pihak berkomitmen menghapus tarif untuk lebih dari 98% jenis produk dan 99% dari total nilai impor. Saat implementasi dimulai, 90,40% produk Indonesia langsung menikmati tarif 0% di Uni Eropa.
Produk unggulan ekspor Indonesia seperti minyak sawit, kopi, tekstil, alas kaki, dan furnitur diproyeksikan meningkat signifikan.
Selain itu, kesepakatan ini membuka peluang ekspor produk teknologi tinggi, termasuk smartphone dan perangkat telekomunikasi, sehingga mendorong diversifikasi ekspor nasional.
IEU-CEPA juga akan memperkuat fasilitasi perdagangan melalui penyederhanaan prosedur ekspor-impor serta kolaborasi lebih erat antar-otoritas pabean.
Baca Juga : Kemenperin Perkuat SDM Industri Sawit Lewat Pendidikan Vokasi
Investasi dan Ekonomi Digital
Uni Eropa merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia, terutama di sektor kimia, farmasi, industri makanan, perhotelan, dan perdagangan.
Dengan adanya IEU-CEPA, kepastian regulasi investasi akan meningkat, transfer teknologi lebih cepat, serta integrasi Indonesia dalam rantai pasok global semakin kuat.
Inovasi penting lainnya adalah perdagangan digital, sejalan dengan tren global dan inisiatif Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang diprakarsai Indonesia pada Keketuaan ASEAN 2023. Hal ini diproyeksikan akan memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital di kawasan.
Proyeksi Dampak Positif
Implementasi IEU-CEPA diperkirakan akan:
- Meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa hingga 60% pada tahap awal.
- Menambah pendapatan nasional sebesar USD 2,8 miliar.
- Menciptakan jutaan lapangan kerja baru, terutama di sektor padat karya.
- Memberikan manfaat langsung bagi sekitar 5 juta tenaga kerja Indonesia.
Kesepakatan ini juga mendukung program pemerintah dalam membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta memberikan insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan inklusif.
Era Baru Hubungan Indonesia–Uni Eropa
Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maroš Šefčovič menyebut IEU-CEPA sebagai tonggak bersejarah yang melibatkan kolaborasi antara 723 juta penduduk Indonesia dan Uni Eropa dengan nilai ekonomi lebih dari USD 21 triliun.
“Dengan penandatanganan kesepakatan ini, dimulailah era baru hubungan ekonomi bilateral yang lebih adil, terbuka, dan berkelanjutan,” ujar Menko Airlangga.
Turut hadir dalam penandatanganan di Bali antara lain para duta besar Uni Eropa, pejabat tinggi Kementerian/Lembaga, serta perwakilan dunia usaha. *
Ekon.go.id