Jaringan Narkoba Malaysia–Indonesia Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap

Petugas Bareskrim menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi dan dua pelaku, hasil pengungkapan jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. (Mediahub.polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencetak keberhasilan besar dengan menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia–Indonesia. Dalam operasi intensif di Cikarang, Jawa Barat, petugas menangkap dua kurir dan menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Barang bukti yang diamankan antara lain 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam sejak awal Oktober 2025.

“Tim Subdit IV berhasil mengamankan dua tersangka, M. Yunus dan Muhammad Amin, yang berperan sebagai kurir. Dari keduanya ditemukan 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi yang diduga kuat berasal dari Malaysia,” ujar Brigjen Pol Eko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Kronologi Penangkapan di Cikarang

Penyelidikan dimulai pada 7 Oktober 2025, ketika tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kompol Tomy Haryono menerima informasi terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Setelah pemantauan intensif, petugas mencurigai dua pria di kawasan Bekasi International Industrial Estate pada Jumat (10/10/2025) malam. Keduanya kemudian dikejar dan berhasil ditangkap.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua koper biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Eko.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Supadio

Iming-Iming Upah Ratusan Juta

Dalam pemeriksaan, tersangka M. Yunus mengaku diperintah seseorang berinisial Ayung (DPO) untuk mengambil narkoba di Cikarang. Ia dijanjikan upah Rp100 juta setelah barang berhasil diantarkan.

Sementara rekannya, Muhammad Amin, mengaku hanya membantu dengan imbalan Rp50 juta.

Jaringan Lintas Negara Terus Diburu

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu Ayung dan mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil dibongkar,” tegas Eko. *

 

 

Mediahub.polri

Kepergok Warga, Pencuri Material Proyek di Kubu Raya Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian material...

Pelaku pencurian material proyek diamankan warga dan polisi di Kubu Raya.

Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Tersangka Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 10 kilogram hasil penangkapan di Grogol Jakarta Barat.

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Berhasil Dibongkar

BERIKABARNEWS l PURWAKARTA – Tim Satresmob Bareskrim Polri...

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dan alat produksi saat pengungkapan kasus di Purwakarta.

Polres Singkawang Musnahkan 328 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu dalam kegiatan resmi di Mapolres Singkawang, Selasa (17/3/2026).

Polisi Olah TKP Dugaan Bunuh Diri di Pontianak Timur, Jenazah Dievakuasi ke RS Bhayangkara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Personel kepolisian dari Polsek...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP dugaan bunuh diri di kawasan Pontianak Timur.

Pria Ditemukan Meninggal di Pontianak Timur, Polisi Lakukan Penyelidikan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Pontianak digegerkan dengan...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP penemuan jenazah pria di kawasan Pontianak Timur.

berita terkini