Jaringan Narkoba Malaysia–Indonesia Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap

Petugas Bareskrim menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi dan dua pelaku, hasil pengungkapan jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. (Mediahub.polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencetak keberhasilan besar dengan menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia–Indonesia. Dalam operasi intensif di Cikarang, Jawa Barat, petugas menangkap dua kurir dan menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Barang bukti yang diamankan antara lain 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam sejak awal Oktober 2025.

“Tim Subdit IV berhasil mengamankan dua tersangka, M. Yunus dan Muhammad Amin, yang berperan sebagai kurir. Dari keduanya ditemukan 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi yang diduga kuat berasal dari Malaysia,” ujar Brigjen Pol Eko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Kronologi Penangkapan di Cikarang

Penyelidikan dimulai pada 7 Oktober 2025, ketika tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kompol Tomy Haryono menerima informasi terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Setelah pemantauan intensif, petugas mencurigai dua pria di kawasan Bekasi International Industrial Estate pada Jumat (10/10/2025) malam. Keduanya kemudian dikejar dan berhasil ditangkap.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua koper biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Eko.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Supadio

Iming-Iming Upah Ratusan Juta

Dalam pemeriksaan, tersangka M. Yunus mengaku diperintah seseorang berinisial Ayung (DPO) untuk mengambil narkoba di Cikarang. Ia dijanjikan upah Rp100 juta setelah barang berhasil diantarkan.

Sementara rekannya, Muhammad Amin, mengaku hanya membantu dengan imbalan Rp50 juta.

Jaringan Lintas Negara Terus Diburu

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu Ayung dan mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil dibongkar,” tegas Eko. *

 

 

Mediahub.polri

Pengamen di Sumedang Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

BERIKABARNEWS l SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang menangkap pengamen berinisial WAH yang ternyata berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. (unsplash.com/@cd163601)

Terungkap Alasan Pelaku Buang Jasad Alvaro di Tenjo

JAKARTA – Penyidikan kasus pembunuhan anak berusia enam...

Ilustrasi - Polisi ungkap alasan pelaku membuang jasad Alvaro di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo Bogor. (unsplash.com/@daniel_von_appen)

Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba...

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 194 ribu butir ekstasi hasil pengungkapan kasus Tol Lampung. (dok. Humas Polri)

Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Alvaro, Polisi Ungkap Motif Dendam

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus kematian tragis Alvaro...

Ilustrasi - Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho

Pengembangan Kasus Korupsi PUPR OKU: KPK Tahan Empat Tersangka Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK mengumumkan penahanan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek PUPR OKU. (Dok KPK)

Perdaya Teman untuk Cabuli Keponakannya, Modusnya Minta Tolong Ambilkan ATM

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Satuan Reserse Kriminal...

Petugas Satreskrim Polres Kubu Raya saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sungai Raya.

berita terkini