BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pontianak untuk studi tiru penerapan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rombongan dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufrianor, dan secara khusus meninjau implementasi Zona Integritas di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Senin (1/12/2025).
Sufrianor menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Balangan telah memiliki dua perangkat daerah yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sejumlah perangkat daerah lainnya masih dalam proses penguatan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, rumah sakit kami sedang berproses menuju WBK. Karena itu kami ingin belajar di RSUD Kota Pontianak. Mudah-mudahan apa yang kami harapkan dapat terwujud sehingga rumah sakit di Balangan dapat meraih WBK dan selanjutnya menuju WBBM,” ujar Sufrianor.
Ia menjelaskan bahwa Balangan, yang berdiri hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2003, masih membutuhkan banyak referensi dari daerah yang lebih maju.
“Pontianak luar biasa maju, bahkan bisa dikatakan kota metropolitan,” ungkapnya.
Meski memiliki jumlah penduduk paling sedikit di Kalimantan Selatan, sekitar 130 ribu jiwa, Balangan dinilai memiliki modal fiskal yang kuat berkat dana bagi hasil pertambangan.
Dalam kesempatan itu, Sufrianor juga berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat melakukan kunjungan balasan, mengingat Balangan memiliki berbagai inovasi yang patut dibagi. Pada 2024, Balangan menempati peringkat keempat inovasi daerah tingkat nasional.
Baca Juga : Wali Kota Pontianak Imbau Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
RSUD SSMA Jadi Rujukan Studi Tiru
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyambut rombongan dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat implementasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di seluruh perangkat daerah.
Ia menilai RSUD SSMA menjadi salah satu unit layanan prioritas yang sangat layak dijadikan rujukan keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta akuntabilitas publik.
“Apa yang dicapai rumah sakit tersebut tidak memakan waktu lama, karena konsistensi peningkatan layanan diterapkan secara berkelanjutan. Bila ingin melihat langsung buktinya, silakan kunjungi RSUD SSMA,” jelasnya.
Amirullah menambahkan bahwa RSUD SSMA berusia 13 tahun dengan kapasitas 168 tempat tidur, dan evaluasi Dewan Pengawas dilakukan setiap tiga bulan untuk memantau perkembangan layanan.
“Kami berharap studi tiru ini membawa manfaat bagi kedua daerah. Siapa tahu Balangan memiliki keunggulan yang justru dapat kami pelajari,” ujarnya. (ndo)
Prokopim
