BERIKABARNEWS l BENGKAYANG — Kisah kejujuran seorang warga di Bengkayang patut mendapat apresiasi. Flora menemukan uang tunai Rp14,85 juta di jalan, tetapi memilih tidak mengambilnya dan langsung melaporkan temuan tersebut kepada polisi.
Uang itu ditemukan Flora di depan RM Nanda, Jalan Sanggau Ledo, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 07.54 WIB.
Alih-alih membawa uang tersebut untuk kepentingan pribadi, Flora menghubungi layanan Call Center 110 Polres Bengkayang untuk melaporkan penemuan uang.
Laporan tersebut kemudian mendapat respons cepat dari kepolisian. Personel piket Pamapta I Ipda Reby Murdani bersama anggota lainnya mendatangi lokasi untuk menerima uang yang ditemukan Flora.
Baca Juga : Atasi Macet Kapuas II, Bupati Sujiwo Siapkan Pengalihan Arus hingga Flyover
Uang temuan kemudian dibawa ke SPKT Polres Bengkayang untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Petugas menghitung uang tersebut di tempat yang aman. Dari hasil penghitungan, diketahui total uang mencapai Rp14.850.000.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.20 WIB, Belanurkolis yang merupakan anggota Kodim 1209/Bengkayang mendatangi Polres Bengkayang.
Ia melaporkan kehilangan uang milik rekannya, Erik Aryanto, anggota Koramil 1202-03/Sungai Raya.
Polisi selanjutnya melakukan verifikasi untuk memastikan apakah uang yang ditemukan Flora memiliki kesesuaian dengan laporan kehilangan tersebut.
Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan ciri-ciri fisik uang. Polisi juga mengonfirmasi foto keberadaan pemilik di lokasi kejadian kepada Flora serta menghubungi Erik Aryanto melalui telepon.
Setelah seluruh informasi dinyatakan sesuai, polisi memastikan uang yang ditemukan Flora merupakan milik Erik Aryanto.

Setelah proses verifikasi selesai, Pamapta II Ipda M. Aldis Maydino Putra Kharisma menyerahkan uang Rp14,85 juta tersebut kepada Belanurkolis untuk diteruskan kepada Erik Aryanto.
Uang tersebut akhirnya kembali kepada pemiliknya dalam kondisi utuh tanpa mengalami kekurangan.
Erik Aryanto menyampaikan apresiasi atas kejujuran Flora yang memilih melaporkan uang temuannya kepada polisi. Ia juga mengapresiasi respons cepat kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Baca Juga : Keringanan Pajak Kendaraan Melawi Berlaku Selama Oktober 2026
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab turut mengapresiasi sikap jujur warga serta kesigapan personel dalam merespons laporan masyarakat.
Menurutnya, kejujuran masyarakat yang didukung respons cepat kepolisian merupakan bagian dari pelayanan kepada warga.
Polres Bengkayang juga mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan kejadian darurat.
Layanan tersebut menjadi salah satu sarana kepolisian untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Hal itu sejalan dengan tagline Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (HC) Suyudi Ario Seto, yakni “Polisi Bersama Masyarakat.”*
