Klinik Hewan Pemprov Kalbar Kini Layani Rawat Inap Anjing dan Kucing

Klinik Hewan Pemprov Kalbar menyediakan layanan rawat inap untuk anjing dan kucing serta memperpanjang jam pelayanan. (Foto: polise.kalbarprov)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Klinik Hewan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) kini menyediakan layanan rawat inap khusus anjing dan kucing. Selain menambah fasilitas perawatan, klinik juga memperpanjang jam operasional untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan hewan.

Layanan yang dikelola UPT Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan (Pelkeswan, Kesmavet dan Klinik Hewan) Provinsi Kalbar ini tersedia mulai 19 Oktober hingga 15 Desember 2026.

Penambahan fasilitas rawat inap tersebut ditujukan bagi hewan peliharaan yang membutuhkan perawatan intensif. Melalui layanan ini, kondisi kesehatan anjing dan kucing dapat dipantau secara berkala selama masa perawatan.

Baca Juga : Hari Pangan Sedunia ke-46 di Kalbar Dorong Pangan Lokal

Klinik Hewan Pemprov Kalbar menyediakan sejumlah fasilitas pendukung, di antaranya perawatan oleh tenaga medis berpengalaman, pemantauan kondisi kesehatan secara rutin, serta pemberian pakan sesuai kebutuhan nutrisi hewan.

Klinik juga mengutamakan lingkungan perawatan yang bersih, aman, dan nyaman. Penanganan cepat dalam kondisi darurat turut menjadi bagian dari layanan yang disediakan.

Selain layanan rawat inap, perpanjangan jam operasional memberikan waktu lebih luas bagi masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan hewan kesayangannya.

Baca Juga : 27 Wisatawan Senior Singapura Tuntaskan Tur 5 Hari di Kalbar di Tengah Kabut Asap

Jadwal pelayanan pada Senin hingga Kamis berlangsung pukul 08.00–21.00 WIB. Sementara itu, pada Jumat, klinik melayani masyarakat pukul 08.00–15.00 WIB.

Melalui peningkatan layanan ini, Pemprov Kalbar berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan kesehatan hewan yang memadai. Perawatan yang tepat dan pemantauan berkala diharapkan dapat membantu menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus memberikan ketenangan bagi pemiliknya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan rawat inap atau pendaftaran dapat menghubungi nomor 0851-1778-9107. Syarat dan ketentuan layanan berlaku.*

PELTI Kalbar Genjot Pembinaan Atlet Tenis Muda Jelang Porprov 2026

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Persatuan Tenis Seluruh Indonesia...

Ketua Umum PELTI Kalbar Erlina Norsan memimpin kegiatan pembinaan atlet tenis muda di Lapangan Tenis Sambas.

Hari Pangan Sedunia ke-46 di Kalbar Dorong Pangan Lokal

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua TP PKK Provinsi...

Ketua TP PKK Kalbar Erlina Ria Norsan membuka peringatan Hari Pangan Sedunia ke-46 di Pontianak.

27 Wisatawan Senior Singapura Tuntaskan Tur 5 Hari di Kalbar di Tengah Kabut Asap

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 27 wisatawan senior...

Wisatawan senior asal Singapura menikmati liburan dan mengunjungi destinasi wisata budaya di Kalimantan Barat selama tur lima hari di Pontianak dan Singkawang.

Ria Norsan Dorong Industri Halal dan ZISWAF di Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan membuka FGD Strategi dan Sinergi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (13/10/2026), untuk mendorong penguatan industri halal dan optimalisasi ZISWAF.

SMUNJU CUP 2026, Pemprov Kalbar Perkuat Pembinaan Atlet Muda

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka Turnamen Voli SMUNJU CUP 2026 di SMAN 7 Pontianak dalam rangka HUT ke-53 sekolah.

Bawa Ringgit Malaysia Senilai Rp395 Juta Tanpa Laporan, Pelintas di Aruk Ditindak

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Bea Cukai Sintete menindak...

Uang Ringgit Malaysia senilai RM 90.000 yang diamankan Bea Cukai Sintete dalam penindakan pembawaan uang tunai tanpa laporan resmi di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Bea Cukai Sintete)

berita terkini