Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising tidak sesuai standar. Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan yang mengganggu kenyamanan di jalan raya.

Kegiatan penertiban berlangsung pada Sabtu malam (4/10/2026).

Selain menyasar penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, personel Polres Kayong Utara juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga : Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

Knalpot brong menjadi salah satu perhatian karena suara yang dihasilkan dapat mengganggu warga dan ketertiban di ruang publik.

Petugas juga mengecek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain melakukan pemeriksaan, polisi memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan kendaraan dengan komponen standar keselamatan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga : Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

Polres Kayong Utara menyatakan penertiban kendaraan secara berkala dilakukan untuk mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kabupaten Kayong Utara.

“Penertiban dilakukan sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar tertib melengkapi identitas kendaraan dan pengemudi serta menggunakan knalpot sesuai ketentuan,” bunyi pernyataan resmi Polres Kayong Utara, Sabtu (4/10/2026).

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu membawa dokumen berkendara yang lengkap dan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar yang berlaku.

Kepatuhan tersebut tidak hanya penting untuk keselamatan pengendara, tetapi juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.*

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 23,27 Gram di Perbatasan Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Polsek Entikong bersama personel...

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 23,27 gram dalam pengungkapan penyelundupan narkotika di Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Sabu 13,3 Kg dalam Kemasan Teh China Digagalkan di Perbatasan Kalbar

BERIKABARNEWS l SEKAYAM – Upaya penyelundupan 13,3 kilogram...

Barang bukti sabu seberat 13,3 kilogram dalam kemasan teh China yang digagalkan di perbatasan Kalimantan Barat. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini