BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tingkat pemanfaatan aplikasi tersebut mencapai 99,36 persen, tertinggi dibandingkan instansi lainnya.
Capaian ini menempatkan Kota Pontianak di atas sejumlah daerah, seperti Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Kapuas Hulu, hingga Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian didasarkan pada perbandingan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang telah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja dengan total pegawai yang terdaftar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kinerja ASN yang dinilai konsisten dan disiplin dalam menerapkan sistem penilaian kinerja berbasis digital.
“Capaian ini menunjukkan komitmen ASN Kota Pontianak dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya penerapan sistem kinerja yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” ujar Edi, Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan, E-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas ASN. Dengan sistem ini, kinerja pegawai dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga : Wali Kota Tinjau RSUD SSMA, Pastikan Rehab Berat dan Peningkatan Layanan
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Titin Subakti menjelaskan bahwa tingginya tingkat pemanfaatan E-Kinerja didukung oleh komitmen pimpinan serta pembinaan berkelanjutan kepada seluruh ASN.
“BKPSDM secara rutin melakukan pendampingan, sosialisasi, dan monitoring agar penyusunan SKP dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan E-Kinerja menjadi dasar penting dalam penilaian prestasi kerja, pengembangan karier, hingga pemberian penghargaan bagi ASN.
Pemerintah Kota Pontianak berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi budaya kerja ke depan. *
Prokopim
