BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang mendorong pembentukan penyuluh antikorupsi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen Pemkot dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
KPK menargetkan setiap OPD memiliki minimal dua penyuluh antikorupsi agar nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika kerja dapat tertanam kuat di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Integritas Jadi Pondasi Pelayanan Publik
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan birokrasi modern.
“Berbicara soal integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. ASN harus bekerja ikhlas, beretika, dan tidak mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi ASN di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai sosialisasi yang diinisiasi KPK ini sangat strategis dalam memperkuat budaya kerja aparatur yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan integritas yang tinggi, semua persoalan bisa kita jawab. Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan efisien karena berdampak luas terhadap ekonomi dan investasi,” ucapnya.

ASN Diminta Disiplin dan Tidak Berbelit
Edi mengakui masih ada laporan masyarakat yang mengeluhkan layanan lambat dan berbiaya tinggi. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya soal sistem, tetapi perilaku ASN yang kurang disiplin.
“Kalau bisa cepat, kenapa harus lama? Kunci integritas adalah disiplin dan tegak lurus pada aturan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tidak otomatis menandakan bebas dari penyimpangan.
“Integritas berarti melakukan hal yang benar meskipun tidak ada yang melihat,” tambahnya.

KPK: Pendidikan Antikorupsi Harus Menyentuh Semua Lapisan
Koordinator Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas KPK, Nurtjahyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai antikorupsi di berbagai sektor.
“Kami tidak hanya mengedukasi ASN, tetapi juga masyarakat. Penyuluh antikorupsi berperan penting melalui empat sektor fokus, yaitu pendidikan, kesehatan, pemuda, dan desa,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa korupsi tidak hanya dilakukan pejabat senior, tetapi juga generasi muda. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus diberikan sejak dini.
“Kalau kesadaran integritas tidak ditanamkan sejak awal, korupsi akan terus bergulir dari generasi ke generasi,” ujarnya.
Menurut Transparency International, indeks persepsi korupsi Indonesia masih berada di peringkat 130-an dunia dengan skor 37, jauh di bawah Singapura.
“Edukasi antikorupsi penting bagi semua lapisan masyarakat. Kami berharap Pontianak bisa menjadi contoh,” tuturnya.
Baca Juga : Pelatihan SDM Dishub, Strategi Pemkot Pontianak Kurangi Kemacetan Kota
Inspektorat Siap Jadi Agen Integritas
Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menegaskan komitmen untuk memperkuat peran ASN sebagai agen integritas.
“Terima kasih kepada KPK yang telah hadir dan memberikan pembinaan langsung,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti pejabat struktural, staf ahli, asisten, dan kepala OPD. Sebagian ASN tidak hadir karena mengikuti diklat audit dasar di BPKP atau tugas kedinasan lainnya.
Yaya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan di Inspektorat, tetapi juga di perangkat daerah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“OPD yang memberikan pelayanan publik harus menjadi fokus agar dapat memperkuat integritas dan menjadi penyuluh antikorupsi di masa depan,” tutupnya. (ndo)
Kominfo/Prokopim