BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., turun langsung menemui massa aksi dari para driver ekspedisi dalam aksi damai di Bundaran Mayor Alianyang, Kamis (16/10/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kelangkaan dan ketidakmerataan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya solar, yang menghambat sektor logistik dan distribusi barang di Kalimantan Barat.
Pemprov Siapkan Instruksi Resmi ke Pertamina dan BPH Migas
Krisantus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar merespons serius aspirasi para sopir.
“Pemerintah Provinsi menyambut baik aspirasi ini dan akan memberikan instruksi kepada Pertamina agar segera menertibkan distribusi BBM,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu satu minggu Pemprov Kalbar akan mengeluarkan instruksi resmi kepada Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Instruksi tersebut akan mencakup:
- Penertiban distribusi BBM di seluruh SPBU
- Penataan jalur antrean BBM untuk ekspedisi
- Sanksi bertahap bagi SPBU nakal: peringatan, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin
“Kita akan beri sanksi tegas bagi SPBU yang tidak mengikuti aturan,” tegasnya.
Baca Juga : Wagub Kalbar Dorong Akuntabilitas dalam Exit dan Entry Meeting BPK
Fokus Berantas Mafia Solar dan Pelangsir Ilegal
Krisantus mengakui distribusi BBM menjadi persoalan serius di Kalbar. Pemprov juga menyoroti praktik mafia BBM yang diduga bermain dalam distribusi solar bersubsidi, bahkan sempat viral di media sosial.
“Kita tidak ingin SPBU menjadi sarang mafia-mafia solar. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas,” ucapnya.
Terkait pelangsir atau pengecer BBM, Krisantus menyatakan aktivitas tersebut seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, pihaknya memahami adanya hubungan ekonomi antara pelangsir dan sopir.
“Mereka sama-sama mencari nafkah, tetapi pelangsir tidak boleh lebih dominan daripada ekspedisi,” katanya.
Sopir Diminta Laporkan SPBU Nakal
Krisantus mengimbau masyarakat dan para sopir ekspedisi untuk aktif melaporkan SPBU yang melakukan penyelewengan.
“Laporkan langsung ke Pertamina atau aparat penegak hukum. Lebih baik ke penegak hukum agar segera ditindak,” tutupnya. (ndo)