Pemkot Pontianak Tingkatkan Layanan Informasi Publik Sesuai Standar Nasional

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga di bimtek dan sosialisasi informasi. (Pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus meningkatkan komitmennya dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemkot Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi standar layanan informasi kepada seluruh perangkat daerah.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak. Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga.

Komitmen Pemkot Pontianak terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, keterbukaan informasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Transparansi dan akuntabilitas dalam layanan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Ia mengakui masih ada tantangan, terutama dalam hal pemahaman dan kapasitas aparatur. Karena itu, bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.

BACA JUGA: https://berikabarnews.com/andika-permana-gelar-reses-dengarkan-curhat-warga-pontianak-kota/

Mewujudkan Badan Publik Informatif di Pontianak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong seluruh perangkat daerah memahami hak dan kewajiban mereka dalam keterbukaan informasi. Vivi berharap agar Pontianak menjadi kota dengan badan publik yang informatif, sesuai standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

“Kami ingin semua perangkat daerah mampu memenuhi standar layanan informasi yang diatur secara nasional,” tambahnya.

PerKI Jadi Panduan Utama Layanan Informasi Publik

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menekankan pentingnya penerapan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021. Aturan ini menjadi pedoman utama dalam implementasi layanan informasi publik sesuai UU KIP.

“PerKI adalah acuan teknis bagi seluruh badan publik. Kegagalan dalam melaksanakannya bisa berdampak hukum,” jelas Edo, sapaan akrabnya.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus pidana yang menjerat pejabat akibat lalai dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Keterbukaan Informasi Dorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Lebih jauh, Edo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi indikator kemajuan suatu daerah. Meningkatnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara langsung berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pontianak memiliki potensi besar menjadi pusat pembangunan di Kalimantan Barat. Layanan informasi yang baik akan mempercepat pencapaian tersebut,” tutupnya.

Melalui pelatihan dan sosialisasi standar layanan informasi publik, Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan informatif.

Dengan memperkuat kapasitas PPID, Pontianak optimis mewujudkan diri sebagai kota yang menjunjung tinggi hak publik atas informasi. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

 

Cegah Stunting, Wawako Muhammadin Dorong Edukasi B2SA

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Wakil Wali Kota Singkawang,...

Wawako Muhammadin saat menghadiri sosialisasi B2SA di Ponpes Singkawang. (instagram.com/prokopimsingkawang)

Pemkot Singkawang Galakkan Penanaman Pohon Sambut HUT ke-24 Kota

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Menjelang peringatan Hari Jadi...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memimpin gerakan penanaman pohon jelang HUT ke-24 Kota. (MC Singkawang)

Pemkot Pontianak Sambut MH Expo 2025: Perkuat Kolaborasi Kesehatan Indonesia–Malaysia

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat pembukaan Malaysia Healthcare Expo 2025 di Ayani Mega Mall Pontianak.

Wali Kota Tekankan Percepatan Eksekusi APBD 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekanan percepatan pelaksanaan APBD 2026 mendatang.

Disdukcapil Pontianak dan Untan Luncurkan Jemput Permen untuk Mahasiswa Nonpermanen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan...

Para mahasiswa luar daerah tengah mengantre untuk mendapatkan Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen pada Layanan Jemput Permen.

Dorong Layanan Inklusif, Diskominfo Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Sekretaris Diskominfo Pontianak Edy Purwanto memberikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik di Aula Bapperida Kota Pontianak.

berita terkini