Pemkot Pontianak Tingkatkan Layanan Informasi Publik Sesuai Standar Nasional

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga di bimtek dan sosialisasi informasi. (Pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus meningkatkan komitmennya dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemkot Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi standar layanan informasi kepada seluruh perangkat daerah.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak. Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga.

Komitmen Pemkot Pontianak terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, keterbukaan informasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Transparansi dan akuntabilitas dalam layanan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Ia mengakui masih ada tantangan, terutama dalam hal pemahaman dan kapasitas aparatur. Karena itu, bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.

BACA JUGA: https://berikabarnews.com/andika-permana-gelar-reses-dengarkan-curhat-warga-pontianak-kota/

Mewujudkan Badan Publik Informatif di Pontianak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong seluruh perangkat daerah memahami hak dan kewajiban mereka dalam keterbukaan informasi. Vivi berharap agar Pontianak menjadi kota dengan badan publik yang informatif, sesuai standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

“Kami ingin semua perangkat daerah mampu memenuhi standar layanan informasi yang diatur secara nasional,” tambahnya.

PerKI Jadi Panduan Utama Layanan Informasi Publik

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menekankan pentingnya penerapan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021. Aturan ini menjadi pedoman utama dalam implementasi layanan informasi publik sesuai UU KIP.

“PerKI adalah acuan teknis bagi seluruh badan publik. Kegagalan dalam melaksanakannya bisa berdampak hukum,” jelas Edo, sapaan akrabnya.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus pidana yang menjerat pejabat akibat lalai dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Keterbukaan Informasi Dorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Lebih jauh, Edo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi indikator kemajuan suatu daerah. Meningkatnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara langsung berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pontianak memiliki potensi besar menjadi pusat pembangunan di Kalimantan Barat. Layanan informasi yang baik akan mempercepat pencapaian tersebut,” tutupnya.

Melalui pelatihan dan sosialisasi standar layanan informasi publik, Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan informatif.

Dengan memperkuat kapasitas PPID, Pontianak optimis mewujudkan diri sebagai kota yang menjunjung tinggi hak publik atas informasi. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

 

Pemkot Pontianak Borong Tiga Penghargaan Tribun Pontianak Award 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Pemkot Pontianak raih penghargaan inovasi pemerintahan dan transformasi digital

Gibran Belanja Buku Bareng Anak Yatim di Ayani Megamall Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana Ayani Megamall Pontianak...

Wapres Gibran Rakabuming Raka belanja buku bersama anak yatim di Gramedia Ayani Megamall Pontianak.

Tertibkan Parkir Liar, Pemkot Pontianak Pasang Spanduk ‘Parkir Gratis’

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Dishub Kota Pontianak Bersama Tim Gabungan Pasang Spanduk ‘Parkir Gratis’ di Titik Parkir Liar

Pontianak Gelar Tradisi Robo-robo, Perekat Budaya dan Kebersamaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tradisi Robo-robo Pontianak kembali...

Wali Kota ikuti Robo-robo di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (20/8). (Pontiank.go.id)

Pontianak Gelar Tradisi Robo-robo Sepanjang 1,3 Kilometer

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Hamparan ribuan kue dan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Duduk Saprahan Bersama Warga dalam Tradisi Robo-robo.

Komitmen Bersama DPRD, Pemkot Pontianak dan Kanwil Kemenkum Soal Harmonisasi Perda

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Teken Komitmen Bersama DPRD dan Kanwil Kemenkumham Kalbar. (Pontianak.go.id)

berita terkini