Pemkot Pontianak Tingkatkan Layanan Informasi Publik Sesuai Standar Nasional

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga di bimtek dan sosialisasi informasi. (Pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus meningkatkan komitmennya dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemkot Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi standar layanan informasi kepada seluruh perangkat daerah.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak. Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga.

Komitmen Pemkot Pontianak terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, keterbukaan informasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Transparansi dan akuntabilitas dalam layanan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Ia mengakui masih ada tantangan, terutama dalam hal pemahaman dan kapasitas aparatur. Karena itu, bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.

BACA JUGA: https://berikabarnews.com/andika-permana-gelar-reses-dengarkan-curhat-warga-pontianak-kota/

Mewujudkan Badan Publik Informatif di Pontianak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong seluruh perangkat daerah memahami hak dan kewajiban mereka dalam keterbukaan informasi. Vivi berharap agar Pontianak menjadi kota dengan badan publik yang informatif, sesuai standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

“Kami ingin semua perangkat daerah mampu memenuhi standar layanan informasi yang diatur secara nasional,” tambahnya.

PerKI Jadi Panduan Utama Layanan Informasi Publik

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menekankan pentingnya penerapan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021. Aturan ini menjadi pedoman utama dalam implementasi layanan informasi publik sesuai UU KIP.

“PerKI adalah acuan teknis bagi seluruh badan publik. Kegagalan dalam melaksanakannya bisa berdampak hukum,” jelas Edo, sapaan akrabnya.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus pidana yang menjerat pejabat akibat lalai dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Keterbukaan Informasi Dorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Lebih jauh, Edo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi indikator kemajuan suatu daerah. Meningkatnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara langsung berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pontianak memiliki potensi besar menjadi pusat pembangunan di Kalimantan Barat. Layanan informasi yang baik akan mempercepat pencapaian tersebut,” tutupnya.

Melalui pelatihan dan sosialisasi standar layanan informasi publik, Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan informatif.

Dengan memperkuat kapasitas PPID, Pontianak optimis mewujudkan diri sebagai kota yang menjunjung tinggi hak publik atas informasi. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

 

Edi-Bahasan Ikuti Rakornas, Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden

BERIKABARNEWS l BOGOR – Wali Kota Pontianak Edi...

Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Senin (2/2/2026).

Kopi Fung Perkuat Ikon Kuliner Singkawang Lewat Gerai Baru

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kehadiran gerai baru Kopi...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin meresmikan gerai baru Kopi Fung di Jalan Alianyang Singkawang, (29/1/2026).

Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Jalan Sungai Raya Dalam mulai dilakukan uji coba penerapan jalan satu arah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengimbau seluruh SD dan SMP untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

Singkawang Dukung Produksi Film Biografi, Dorong Industri Kreatif Daerah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima audiensi tim PH HAHA Production terkait rencana produksi film biografi

Satpol PP Pontianak Monitoring Waterfront City, Pastikan Kenyamanan Pengunjung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Satpol PP Kota Pontianak menggelar kegiatan penertiban gepeng yang berada di kawasan waterfront, sekaligus mengimbau warga untuk waspada terhadap aksi jambret dan copet di kawasan tersebut.

berita terkini