BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (16/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa beberapa Ranperda yang dibahas memuat substansi strategis bagi pembangunan daerah. Di antaranya terkait penyertaan modal kepada Bank Kalbar dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, percepatan digitalisasi pelayanan publik, serta penyusunan masterplan kependudukan hingga tahun 2045 sebagai arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kota Pontianak.
Menurut Edi, kebijakan penyertaan modal bertujuan memperkuat perbankan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) agar semakin sehat dan mampu memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
“Dengan permodalan yang kuat, bank daerah diharapkan dapat berperan lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di Kota Pontianak maupun di wilayah Kalimantan Barat secara umum,” ujarnya usai rapat paripurna.
Baca Juga : Warga Antusias Serbu Operasi Pasar Murah di Pontianak Kota
Selain penguatan sektor perbankan, Edi menekankan pentingnya penyusunan masterplan kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pengaturan sebaran penduduk serta perumusan berbagai program pembangunan yang berbasis data kependudukan yang akurat.
“Dengan data kependudukan yang valid dan terintegrasi, arah pembangunan akan lebih terukur dan tepat sasaran, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak,” jelasnya.
Melalui pembahasan Ranperda ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, dan efisien, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Pontianak. (ndo)
Prokopim
