Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Aloevera Pontianak Berakhir Damai

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan keterangan terkait mediasi sengketa tanah di Jalan Aloevera antara warga dan Pemkot.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sengketa kepemilikan tanah di Jalan Aloevera, Kota Pontianak, yang sempat viral di media sosial, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa kedua pihak yang berselisih telah mencapai kesepakatan bersama.

“Persoalan itu sudah dimediasi dan warga yang menduduki tanah tersebut bersedia membongkar bangunannya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Imbauan Lapor ke BPN untuk Cegah Sengketa

Edi mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah agar segera melaporkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengecekan dan balik batas.

Langkah ini dinilai penting guna mencegah tumpang tindih kepemilikan serta menghindari klaim sepihak atas lahan kosong.

“Jangan biarkan lahan bertahun-tahun tidak diurus hingga dianggap tanah terlantar,” tegasnya.

Pemkot Pontianak juga akan berkoordinasi dengan BPN untuk membentuk tim pemetaan permasalahan pertanahan. Banyak kasus muncul karena adanya pihak yang menggarap lahan kosong dan mengklaim sebagai milik pribadi.

Antisipasi Penyalahgunaan dan Dokumen Palsu

Edi mengungkapkan, sebagian sengketa dapat diselesaikan melalui musyawarah, namun sebagian lainnya harus melalui jalur hukum. Pemkot siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil seluruh pihak untuk mengecek data kepemilikan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap dokumen tanah palsu.

“Contohnya, surat diterbitkan tahun 1960-an tapi ejaannya sudah ejaan baru, atau materainya tidak sesuai. Itu indikasi surat palsu,” jelasnya.

Baca Juga : Pelatihan SDM Dishub, Strategi Pemkot Pontianak Kurangi Kemacetan Kota

Mediasi Kecamatan Berujung Kesepakatan

Camat Pontianak Tenggara, M. Yatim, menjelaskan sengketa tanah di wilayahnya sebenarnya sudah terjadi sejak 2023 dan pernah viral karena dianggap tidak ditindaklanjuti.

Namun, pihak kecamatan telah memfasilitasi mediasi antara pemilik tanah bersertifikat dan pihak yang membangun di atas lahan tersebut.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan ganti rugi sesuai kesepakatan,” katanya.

Ia menambahkan, berita acara dan perjanjian resmi telah dibuat. Pihak yang membangun diberi waktu untuk membongkar bangunan paling lambat 2 November 2025.

Persoalan Dinilai Tuntas

Yatim menegaskan bahwa sengketa tersebut sudah selesai dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kami tinggal menunggu proses pembongkaran sesuai kesepakatan,” pungkasnya. (ndo)

 

 

Prokopim

Edi Kamtono Apresiasi Kinerja Aluwi, Sambut Kajari Baru Pontianak Agus Eko Pramono

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono apresiasi kinerja Kajari Aluwi dan sambut Agus Eko Pramono sebagai Kajari baru. Dorong sinergi Pemkot dan Kejaksaan jaga kota kondusif.

Pemkot Pontianak Gelar Operasi Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Bantu Daya Beli Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyapa warga yang tengah berbelanja di Operasi Pasar Murah di halaman Kantor Camat Pontianak Barat.

Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan Bersih, Efisien, dan Berintegritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat koordinasi Tim Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak.

Bahasan Ajak Pemuda Jadi Penentu Sejarah, Bukan Pelengkapnya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengajak para pemuda untuk menjadi penentu sejarah melalui semangat, kerja keras, dan kejujuran.

Pusat Kuliner Malam Pasar Tengah Hidupkan Suasana Tempo Dulu Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Suasana Pusat Kuliner Malam di Pasar Tengah menjadi destinasi baru bagi penikmat kuliner.

Pemkot Pontianak Perkuat Tata Kelola Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri ASN

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sosialisasi kerja sama daerah dan mekanisme izin perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Pemkot Pontianak.

berita terkini