BERIKABARNEWS l SYDNEY – Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, akan mulai memblokir pengguna berusia di bawah 16 tahun di Australia dari mengakses Instagram, Facebook, dan Threads paling lambat 10 Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk mematuhi sepenuhnya Larangan Media Sosial Anak-anak yang diberlakukan pemerintah Australia. Pengumuman tersebut disampaikan Meta pada Kamis (20/11/2025).
Meta telah mengirimkan notifikasi kepada pengguna yang diyakini berusia 13–15 tahun, melalui pesan dalam aplikasi, email, dan SMS. Proses penonaktifan akun lama serta pemblokiran pendaftaran baru bagi pengguna di bawah 16 tahun dijadwalkan dimulai pada 4 Desember.
Meta akan menggunakan beberapa metode verifikasi usia sebagai bagian dari proses kepatuhan. Menurut Antigone Davis, Vice President dan Global Head of Safety Meta, proses tersebut bersifat berlapis dan berkelanjutan.
“Kami bekerja keras untuk menghapus semua pengguna yang kami yakini berusia di bawah 16 tahun pada 10 Desember. Kepatuhan terhadap undang-undang akan menjadi proses yang berkelanjutan dan multi-lapis,” ujarnya.
Meta juga menerapkan pendekatan minimalisasi data, hanya meminta informasi tambahan jika terdapat keraguan terkait usia pengguna.
Baca Juga : Cloudflare Alami Gangguan Internal, Ribuan Situs Terdampak
Pemerintah Australia telah mengatur denda besar bagi perusahaan teknologi yang tidak mematuhi aturan ini. Platform yang melanggar bisa dikenai denda hingga A$49,5 juta, setara sekitar Rp495 miliar.
Regulator internet Australia memperkirakan terdapat sekitar 150.000 pengguna Facebook dan 350.000 pengguna Instagram berusia 13–15 tahun yang terdaftar di negara tersebut.
Pengguna remaja yang terdampak dapat memperbarui detail kontak mereka agar bisa dihubungi kembali setelah berusia 16 tahun. Mereka juga dapat mengunduh data akun atau memilih untuk menghapus akun secara permanen. *
Sumber :
Reuters
