Mulai 28 September 2026, Sekolah di Pontianak Kembali Tatap Muka

Ilustrasi - Pembelajaran tatap muka di sekolah Kota Pontianak mulai 28 September 2026.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekolah jenjang SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan di Kota Pontianak, baik negeri maupun swasta, kembali diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka mulai Senin, 28 September 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak dengan tetap mempertimbangkan kondisi kualitas udara akibat kabut asap.

Plt Kepala Disdikbud Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka merupakan penyesuaian dari kebijakan sebelumnya selama status siaga darurat kabut asap.

“Mulai 28 September, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun moda pembelajaran tetap harus menyesuaikan kondisi kualitas udara, nilai ISPU, tingkat risiko kesehatan, serta kesiapan masing-masing sekolah,” kata Hermawan, Minggu (27/9/2026).

Baca Juga : Wako Edi Resmikan RS Mata Ayani, Dorong Pontianak Jadi Pusat Layanan Kesehatan

Ketentuan tersebut tertuang dalam edaran Disdikbud Pontianak Nomor B/400.7.15.5/1166/DISDIKBUD/2026.

Dalam edaran itu, sekolah diwajibkan memantau perkembangan kualitas udara dan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui sumber resmi sedikitnya dua kali sehari.

Pemantauan dilakukan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari. Hasil pemantauan wajib dicatat sebagai dasar untuk menentukan langkah perlindungan bagi warga sekolah.

Saat pembelajaran tatap muka berlangsung, aktivitas siswa di luar ruangan juga harus dibatasi. Sekolah diminta memastikan ruang belajar memiliki kondisi udara yang aman dan nyaman.

Sekolah juga perlu menyediakan masker bagi warga sekolah yang membutuhkan serta menerapkan penggunaan masker sesuai kondisi kualitas udara. Sementara itu, orang tua diimbau membekali anak dengan air minum.

Disdikbud Pontianak memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan. Kelompok tersebut antara lain siswa SD kelas I hingga III, peserta didik penyandang disabilitas, siswa dengan penyakit penyerta, serta warga sekolah yang berdasarkan kondisi kesehatan membutuhkan perlindungan khusus.

Hermawan mengatakan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap dapat diterapkan bagi kelompok rentan apabila kualitas udara tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka dilakukan secara aman.

“Untuk kelompok rentan, pembelajaran jarak jauh tetap dapat dilakukan apabila kualitas udara tidak memungkinkan pelaksanaan tatap muka secara aman. PJJ bukan berarti libur, hak belajar peserta didik tetap harus terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga : Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman, Edi Dorong Seni Perkuat Identitas Kota

Jika kualitas udara kembali memburuk secara signifikan, kepala sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran.

Penyesuaian dapat dilakukan dengan menghentikan sementara kegiatan di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran ke moda yang dinilai lebih aman.

Setiap kondisi tersebut selanjutnya wajib dilaporkan kepada Disdikbud Kota Pontianak.

Hermawan menegaskan, sekolah juga harus mendokumentasikan hasil pemantauan ISPU, moda pembelajaran yang digunakan, kondisi kesehatan warga sekolah, serta berbagai langkah perlindungan yang telah dilakukan.

Selain itu, kalender pendidikan tahun pelajaran 2026/2027 dapat disesuaikan sebagai dampak perubahan pola pembelajaran akibat kondisi kualitas udara.

Penyesuaian tersebut tetap harus mempertimbangkan pemenuhan hari belajar efektif dan beban belajar peserta didik.

“Prinsipnya, pembelajaran tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.*

Wako Edi Resmikan RS Mata Ayani, Dorong Pontianak Jadi Pusat Layanan Kesehatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat peresmian RS Mata Ayani, Sabtu (26/9/2026).

Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman, Edi Dorong Seni Perkuat Identitas Kota

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pontianak Biennale 2026 menjadi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengunjungi pameran Pontianak Biennale 2026 di Port 99, Jumat (25/9/2026) malam.

Wako Edi Dorong BKMT Jadi Penggerak Majelis Taklim

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Foto bersama kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus PC BKMT Kecamatan Pontianak Barat, Timur, dan Utara di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Jumat (25/9/2026).

Sekda Amirullah Minta Kampanye Antikorupsi Pemkot Pontianak Dibuktikan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak...

Sekda Pontianak Amirullah saat rapat koordinasi kampanye antikorupsi di Aula Rohana Muthalib Bapperida Pontianak, Jumat (25/9/2026).

Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat untuk Tekan PMI Nonprosedural

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penanganan pekerja migran Indonesia...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memberikan paparan dalam Kunjungan Kerja Komisi IX DPR-RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (25/9/2026).

Pontianak Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026 Berkat Digitalisasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima penghargaan TP2DD Terbaik 2026.

berita terkini