BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi warga. Menurutnya, LPM berfungsi sebagai jembatan aspirasi masyarakat sekaligus motor penggerak pemberdayaan di tingkat kelurahan.
“LPM adalah mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan potensi lokal. Kita butuh LPM yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Edi saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) LPM Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Kantor Bapperida Kota Pontianak, Kamis (30/10/2025).
Edi menyampaikan bahwa selama ini LPM telah berkontribusi aktif dalam pembangunan kota. Namun, sinergi antara pemerintah dan LPM perlu terus diperkuat agar program pembangunan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kalau masyarakat berdaya, mereka pasti produktif. LPM bisa membantu mengelola potensi wilayah dan mendorong kemandirian warga,” katanya.
Ia juga mengusulkan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwa) sebagai dasar hukum penguatan peran dan dukungan pembiayaan bagi LPM. Regulasi ini diharapkan memperjelas posisi LPM sebagai lembaga resmi yang berperan dalam pembangunan berbasis masyarakat.
Selain itu, Edi mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, peduli, dan berdaya. Ia menilai, nilai-nilai lokal seperti gotong royong dan tepo seliro adalah modal sosial yang perlu dijaga dalam setiap langkah pembangunan.
“Pemerintah tidak memberi ikan, tapi memberi pancing. Masyarakat yang berdaya akan mandiri, dan yang mandiri akan sejahtera,” tegasnya.

Baca Juga : Setahun Majelis Ashabul Maimanah, Edi Kamtono Ajak Teladani Rasul
Ketua Panitia Musda, Nanang Setiabudi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap Peraturan Wali Kota tentang LPM dapat segera diterbitkan untuk memperjelas peran lembaga di tingkat kelurahan hingga kota.
“Usulan Perwa sudah kami sampaikan melalui Dinas DP2KB3A untuk diteruskan ke bagian hukum pemerintah kota. Kami berharap segera terbit agar posisi LPM lebih kuat,” ujarnya.
Nanang menambahkan, masa jabatan pengurus DPD LPM Kota Pontianak periode 2020–2025 akan berakhir pada awal November. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Pontianak yang selama ini melibatkan LPM dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Selama ini LPM aktif dilibatkan dalam Musrenbang. Ke depan, kami berharap LPM juga dapat ikut serta di Musrenbang tingkat kota agar perencanaan pembangunan lebih partisipatif,” tuturnya.
Menurut Nanang, keberadaan LPM memiliki peran penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami ingin LPM terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Pontianak yang maju, berdaya, dan sejahtera,” katanya.
Musda DPD LPM Kota Pontianak tahun 2025 ini diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang aspiratif serta memperkokoh sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi kemajuan bersama. (ndo)
Kominfo/Prokopim
