BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 mencapai Rp125 miliar, atau sekitar 94 persen dari target Rp133 miliar. Kepala Bapenda, Siti Kodam Mariana, menyebut capaian ini menunjukkan tren pertumbuhan PAD yang konsisten selama tiga tahun terakhir, meski tantangan fiskal masih membayangi kemandirian ekonomi daerah.
Kinerja PAD Kota Singkawang terus meningkat sejak tahun 2023, dengan realisasi Rp76 miliar atau 101 persen dari target Rp75 miliar, lalu pada 2024 mencapai Rp91,72 miliar atau hampir 100 persen dari target. Tahun 2025, target PAD meningkat menjadi Rp133 miliar, dipengaruhi oleh jenis penerimaan baru, yaitu opsen pajak. Siti Kodam optimis angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun.
Meski tren PAD menunjukkan pertumbuhan positif, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih berada di kisaran 30 persen. Sisanya masih bergantung pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Secara kemampuan fiskal, kita masih tergolong rendah. Kontribusi PAD masih sekitar 30 persen dari total pendapatan daerah,” ujar Siti Kodam saat konferensi pers di Kantor Wali Kota Singkawang.
Pihak Bapenda juga terus mendalami faktor penghambat optimalisasi pajak, baik terkait kemampuan membayar maupun tingkat kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
Baca Juga : Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah
Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Bapenda Singkawang meluncurkan berbagai inovasi. Kanal pembayaran digital diperkuat untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak.
Program Gebyar Pekan Pajak Daerah digelar sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat. Selain itu, Pemerintah Kota Singkawang menerapkan keteladanan ASN dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara patuh pajak sebagai syarat pencairan tunjangan kinerja.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu membangun ekosistem sadar pajak yang lebih kuat di Kota Singkawang, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Realisasi PAD yang positif menjadi modal penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat. (ing)
Sumber :
MC Singkawang
