BERIKABARNEWS l SEOUL – Proses hukum kasus perampokan rumah Nana, aktris dan mantan personel After School, memasuki babak baru yang mengejutkan publik Korea Selatan. Pelaku, pria berinisial A (30-an), yang sebelumnya ditangkap setelah membobol kediaman Nana, kini dilaporkan mengajukan gugatan balik terhadap korban, memicu kehebohan di dunia hiburan.
Sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada 20 Januari 2026 di Divisi Kriminal 1 Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Namyangju. Pelaku didakwa atas tuduhan perampokan dan penyerangan dengan kekerasan.
Insiden menegangkan terjadi pada 15 November 2025 sekitar pukul 06.00 pagi KST di kediaman Nana, yang terletak di Achon-dong, Guri-si, Provinsi Gyeonggi.
Pelaku masuk ke rumah dan mengancam Nana beserta ibunya dengan senjata tajam untuk memeras uang. Namun, Nana dan ibunya melakukan perlawanan berani yang berhasil melumpuhkan pelaku sebelum akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.
Meskipun berhasil ditangkap, Nana dan ibunya mengalami luka-luka ringan, sementara pelaku dilaporkan cedera di bagian rahang saat diringkus.
Kasus ini menjadi lebih kontroversial setelah Tuan A mengajukan gugatan balik terhadap Nana, menuding percobaan pembunuhan.
Agensi Nana, Sublime, mengecam tindakan tersebut. Mereka menilai pelaku tidak menunjukkan penyesalan sama sekali dan memanfaatkan posisi korban sebagai selebriti untuk merugikannya.
“Pelaku memanfaatkan fakta bahwa korban adalah seorang selebriti dengan mengajukan gugatan terpisah tanpa rasa bersalah. Ini adalah tindakan tidak manusiawi yang menimbulkan kerugian sekunder bagi artis kami,” ujar pihak Sublime.
Baca Juga : Yuna ITZY Siap Debut Solo Perdana Maret 2026
Melalui unggahan di Instagram, Nana menyampaikan kelelahan sekaligus keteguhan menghadapi drama hukum yang dibuat pelaku.
“Situasi konyol masih terjadi, dan kami berada dalam posisi di mana harus mengatasinya,” tulis Nana. Ia juga meminta maaf kepada penggemar karena telah menimbulkan kekhawatiran yang tidak disengaja.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan Nana dan ibunya saat kejadian murni sebagai pertahanan diri (self-defense). Tidak ada tuntutan hukum yang dikenakan kepada mereka. Polisi juga memastikan pelaku bukan penggemar fanatik (sasaeng) dan tidak menargetkan Nana secara khusus. *
Sunber :
News1.kr
