BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melantik 41 Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (26/8) pagi.
Dalam arahannya, Norsan menekankan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum.
“Bekerja patuhi aturan, hindari hal-hal berkaitan dengan hukum,” tegas Norsan.
Pertimbangan Pelantikan dan Promosi Jabatan
Norsan menjelaskan, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi jabatan kosong sekaligus memberikan promosi kepada pejabat dengan kinerja baik.
“Total ada 41 orang Pejabat Administrator yang dilantik untuk mengisi jabatan kosong. Yang bagus kerjanya kita promosikan,” jelasnya.

Baca Juga : 61 Persen Tutupan Hutan Hilang di Kalimantan Barat
Ia menambahkan bahwa promosi jabatan dilakukan tanpa memandang suku maupun agama, melainkan murni berdasarkan kinerja, kepangkatan, dan persyaratan yang sesuai aturan.
“Semua sesuai dengan aturan. Kita tidak memandang agama, suku, tapi kalau kinerjanya bagus, golongan memenuhi, serta persyaratan mencukupi akan dipromosikan,” ujar Norsan.
Dorong Inovasi Peningkatan PAD
Selain menekankan soal integritas, Norsan juga menyinggung pentingnya inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak.
“Bagaimana kita berinovasi dalam bekerja, seperti Inovasi Gokatan itu mempermudah bayar pajak cukup di kecamatan. Artinya, bayar pajak lebih dekat dan mudah,” pungkasnya. (ndo)