BERIKABARNEWS l SINTANG – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan kembali menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalbar terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya. Dukungan tersebut bahkan dinyatakan mencapai “1.000 persen” dan disampaikan saat membuka seminar penyusunan kajian akademis pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025).
Gubernur menilai pemekaran wilayah Kalimantan Barat merupakan kebutuhan strategis dan mendesak, seiring dengan luasnya wilayah provinsi, tantangan geografis yang kompleks, serta posisi Kalbar sebagai daerah perbatasan negara dengan panjang garis perbatasan mencapai 924 kilometer.
“Dengan 12 kabupaten dan dua kota serta wilayah yang sangat luas, sudah sewajarnya Kalimantan Barat dimekarkan agar pelayanan dan pembangunan dapat lebih optimal,” ujar Ria Norsan.
Ria Norsan menjelaskan bahwa upaya pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah diperjuangkan sejak masa kepemimpinan gubernur sebelumnya dan kini terus dilanjutkan secara konsisten. Ia berharap proses tersebut dapat mencapai hasil nyata pada periode kepemimpinannya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyatakan kesiapan pembiayaan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Kapuas Raya selama tiga tahun pertama, apabila pembentukan DOB tersebut mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Meski saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, Gubernur menilai peluang tetap terbuka. Ia merujuk pada kebijakan pemekaran wilayah di Papua sebagai contoh bahwa pemekaran masih dimungkinkan dengan dasar kajian yang kuat.
“Kajian akademis harus disusun secara rasional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi fondasi utama dalam proses pengusulan DOB,” tegasnya.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Ajak Pramuka Naikkan IPM di Kalbar
Pemekaran Diharapkan Percepat Pemerataan Pembangunan
Pemekaran Kalimantan Barat menjadi dua provinsi, yakni Kalimantan Barat dan Kapuas Raya, diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah. Kalimantan Barat akan lebih fokus pada pengembangan kawasan pesisir, sementara Kapuas Raya diarahkan untuk mempercepat pembangunan wilayah pedalaman.
Kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mengurangi kesenjangan pembangunan di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur Kalbar dan menekankan pentingnya soliditas serta kolaborasi antardaerah yang akan tergabung dalam Provinsi Kapuas Raya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan seminar tersebut sepenuhnya didanai oleh inisiatif alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mendorong pemekaran wilayah.
Selain itu, Bupati Sintang mengingatkan pentingnya komunikasi politik yang harmonis antar kepala daerah agar proses pembentukan DOB berjalan lancar.
“Jangan sampai perjuangan ini terhambat karena kurangnya komunikasi. Antara gendang dan tari harus seirama, dengan kepentingan yang sama,” ujarnya.
Seminar penyusunan kajian akademis tersebut ditutup dengan penyerahan draf dokumen pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya kepada Gubernur Kalbar dan para bupati terkait. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam melanjutkan proses administratif menuju pembentukan Provinsi Kapuas Raya. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
