Pemkab Kubu Raya Tertibkan 24 Pedagang di Jalan Mayor Alianyang Demi Kota Tertib dan Bersih

Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah membahas penataan kawasan perkotaan. (MC Kalbar)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan perkotaan dengan menargetkan penertiban 24 pedagang di sepanjang Jalan Mayor Alianyang, mulai dari Bundaran Tugu Alianyang hingga Simpang Empat Desa Kapur. Kebijakan ini bertujuan menciptakan tata kota yang lebih teratur, bersih, dan bebas dari kesan kumuh.

Penataan Ruang Publik, 24 Pedagang Akan Dilokalisasi

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ada sekitar 24 pedagang warga Kubu Raya yang akan kita lokalisasi. Bangunan lamanya tetap dirobohkan, tetapi kami siapkan area khusus untuk berjualan dengan desain kios seragam agar tidak mengganggu area publik,” jelas Bupati Sujiwo usai memimpin rapat koordinasi penertiban, Jumat (3/10/2025).

Sujiwo menambahkan, pemerintah daerah akan menata kembali kawasan tersebut dengan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aturan tata ruang.

Pembongkaran Sukarela Diberi Batas Waktu

Pemkab Kubu Raya meminta para pedagang untuk membongkar kios dan lapak secara sukarela sebelum batas waktu yang ditentukan. Langkah ini dianggap perlu untuk menjaga keindahan kota dan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya.

“Tidak mungkin kita biarkan ruang publik dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi karena hal itu menimbulkan kesemrawutan dan meresahkan masyarakat,” tegas Sujiwo.

Saat ini, area Jalan Mayor Alianyang diketahui banyak digunakan sebagai bengkel dan pangkalan truk serta kontainer, yang menimbulkan penumpukan dan gangguan ketertiban umum. Penataan diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas publik yang layak dan tertib.

Baca Juga : Bangga! Mangrove Digital Rudi Bacok Kubu Raya Go Internasional di Konferensi Rakyat ASEAN 2025

Surat Peringatan Ketiga Dikeluarkan, Pembongkaran Siap Dilaksanakan

Pemkab Kubu Raya menegaskan telah menempuh pendekatan persuasif dengan memberikan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang. Namun, jika tidak ada pembongkaran sukarela, maka pemerintah akan menindak tegas sesuai ketentuan.

“Ketika sudah diberikan surat peringatan ketiga, maka mau tidak mau pembongkaran akan dilakukan, baik secara sukarela maupun oleh pemerintah daerah,” ujar Sujiwo.

Program lokalisasi ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Kubu Raya untuk membangun kota yang berkelanjutan, tertib, dan ramah lingkungan, sekaligus menjadi contoh penataan ruang kota bagi daerah lain di Kalimantan Barat. *

 

 

MC Kubu Raya

Kecelakaan Maut di Simpang Manuk Sanggau, Pengendara Revo Tewas

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kecelakaan maut yang melibatkan...

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan maut di Simpang Manuk, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, menuju Puskesmas Batang Tarang. (Foto: Res-Sgu)

IPA Arang Limbung Kubu Raya Ditargetkan Layani 8 Ribu Rumah

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Instalasi Pengolahan Air...

Bupati Kubu Raya Sujiwo dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meninjau pembangunan IPA Arang Limbung untuk memperluas layanan air bersih bagi 8.000 rumah. (Foto: Prokopim KKR)

Pria Tewas Genggam Kabel Listrik di Kubu Raya, Polisi Selidiki Penyebabnya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang pria berusia...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP terkait penemuan pria meninggal dunia dengan kabel listrik di lokasi mebel kayu di Desa Parit Baru, Kubu Raya. (Foto: Res-KKR)

Gagal Menyalip, Pemotor Asal Pontianak Tewas Tertabrak Truk di Sanggau

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pengendara sepeda motor...

Polisi melakukan penanganan kecelakaan maut antara sepeda motor dan truk Colt Diesel di Jalan Raya Bodok-Sosok, Parindu, Sanggau. (Res-Sgu)

Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Anggota DPRD Mempawah Berinisial C Ditahan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menahan anggota...

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-Mpw)

Stadion Gelora Putera Sang Fajar, Sujiwo Dampingi Lasarus Tinjau Lokasi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya...

Bupati Kubu Raya Sujiwo mendampingi Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meninjau calon lokasi pembangunan Stadion Gelora Putera Sang Fajar di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. (foto: Prokopim KKR)

berita terkini