Pemkab Kubu Raya Tertibkan Gas Melon, Pangkalan Dilarang Jual ke Pengecer

Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan sidak pangkalan elpiji 3 kg di Sungai Raya. (instagram.com/sujiwo99)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah tegas untuk menertibkan distribusi elpiji 3 kilogram (gas melon) menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga gas bersubsidi di pasaran.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa praktik penjualan berlapis dari pangkalan ke pengecer menjadi penyebab utama mahalnya harga gas di tingkat konsumen. Hal itu disampaikannya saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pangkalan elpiji di kawasan Pasar Melati, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (21/1/2026).

Dalam sidak tersebut, Sujiwo menekankan bahwa pangkalan merupakan titik akhir distribusi elpiji bersubsidi dan wajib menyalurkan langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Pangkalan tidak boleh lagi menjual gas ke toko atau pengecer. Gas melon harus langsung sampai ke masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi,” tegasnya.

Pemerintah telah menetapkan HET elpiji 3 kg sebesar Rp18.500 per tabung. Namun di lapangan, harga gas melon dilaporkan melambung hingga Rp22.000 bahkan Rp30.000. Kondisi ini dinilai mencederai tujuan subsidi pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemkab Kubu Raya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 87 Tahun 2026 tentang Penertiban Penggunaan dan Pendistribusian Elpiji Bersubsidi. Dalam aturan tersebut ditegaskan sanksi tegas bagi pangkalan yang melanggar.

Pangkalan yang terbukti menjual elpiji kepada pengecer akan diusulkan pencabutan izin operasional. Selain itu, jika ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Ini pelanggaran serius karena mengambil hak masyarakat kecil. Subsidi tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan berlapis,” ujar Sujiwo.

Baca Juga : Bupati Kubu Raya Lantik 125 ASN, Dorong Kinerja dan Penyegaran Organisasi

Pengawasan Ketat di 150 Pangkalan

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopdag) Kubu Raya Norasari Arani menyebut pihaknya terus menerima laporan terkait harga gas yang tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, dengan jumlah lebih dari 150 pangkalan elpiji di Kubu Raya, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan agen penyalur. Pangkalan yang tidak disiplin menerapkan HET dan mekanisme distribusi akan langsung dievaluasi.

Melalui penertiban ini, Pemkab Kubu Raya berharap distribusi gas melon kembali tertib, pasokan stabil, dan masyarakat dapat memperoleh elpiji bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. (ing)

 

Sumber :

MC Kubu Raya

Bupati Sujiwo Tegaskan Kesehatan dan Pendidikan Prioritas Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu...

Bupati Kubu Raya Sujiwo.

Wabup Sambas Buka Konfercab II GP Ansor, Perkuat Kaderisasi dan Arah Organisasi

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi...

Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi membuka Konfercab II GP Ansor Kabupaten Sambas, Sabtu (31/1/2026).

Kebakaran di Mukok Sanggau, Satu Rumah Ludes Terbakar

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Musibah kebakaran melanda permukiman...

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di rumah warga Mukok Sanggau, Minggu (2/2)

Musrenbang Kecamatan Kubu Raya Tuntas Januari, Bupati Sujiwo Targetkan Proyek Cepat

BERIKABARNEWS l TERENTANG – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya...

Bupati Kubu Raya Sujiwo menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Terentang, Jumat (30/1).

Motor Tabrak Pohon Sawit di Parindu Sanggau, Warga Melawi Tewas di Tempat

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kecelakaan lalu lintas tunggal...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan motor menabrak pohon sawit di Parindu Sanggau

Pemancing di Mentebah Ditemukan Tewas di Parit, Diduga Penyakit Epilepsi Kambuh

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Warga Dusun Bangan...

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah pemancing yang ditemukan meninggal di parit dekat Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu

berita terkini