PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara unsur legislatif dan eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/11/2025).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan perda menjadi bagian penting dalam memastikan kepastian hukum serta kelancaran pelaksanaan pemerintahan di daerah.
“Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan hukum. Ini hal yang biasa dalam pemerintahan agar perda dapat memberikan petunjuk dan kemudahan dalam proses pelaksanaan kegiatan, sehingga masyarakat juga bisa mengikutinya,” ujarnya.
Edi menjelaskan bahwa penyusunan raperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Proses yang dilakukan saat ini menjadi tahap kesepakatan antara Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD sebelum nantinya dibahas lebih lanjut untuk disahkan.
Menurutnya, sejumlah raperda yang direncanakan akan disahkan mencakup berbagai aspek strategis pemerintahan, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, program pembangunan, hingga regulasi terkait pelayanan publik.
“Dengan ditetapkannya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026,” jelasnya.
Ia berharap regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. Edi menekankan bahwa penyusunan perda bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari upaya pembentukan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kita ingin setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda-perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh kegiatan dan program pemerintah,” tambahnya.
Baca Juga : Bahasan Serahkan Bantuan DAU 2025 untuk Dukung Kegiatan Sosial di Pontianak Tenggara
Edi juga mengapresiasi sinergi DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan serta melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim eksekutif. Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi kunci terciptanya regulasi yang efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” tutupnya. (ndo)
Prokopim
