Pemkot Pontianak dan BNN Tandatangani MoU P4GN untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari memperlihatkan nota kesepahaman Sinergi Program P4GN yang telah ditandatangani.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait sinergi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Penandatanganan dilakukan di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (10/9/2025).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut kerja sama ini menjadi landasan penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Menurutnya, upaya pencegahan sejak dini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” tegas Edi.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak mendukung penuh langkah BNN dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kita berharap kesepakatan ini bukan hanya sebatas dokumen, melainkan diwujudkan melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Pontianak Bagikan Paket Budikdamber untuk Cegah Stunting dan Kendalikan Inflasi

Kolaborasi Pemkot dan BNN Perkuat P4GN

Ketua BNN Kota Pontianak, Anida Sari, menjelaskan bahwa MoU ini akan menjadi dasar kerja sama yang lebih terarah dalam menekan peredaran gelap narkotika. Kolaborasi dengan Pemkot, lanjutnya, akan memudahkan BNN dalam melaksanakan program P4GN, terutama di tingkat kelurahan dan komunitas.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa menyatukan langkah dan persepsi. Kami berharap dukungan Pemkot akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelas Anida.

Melalui MoU ini, Pemkot dan BNN berkomitmen menyamakan persepsi dan tindakan dalam rangka P4GN, sekaligus mengoptimalkan program pencegahan narkoba dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. (ndo)

 

Sumber : Prokopim

Pemkot Pontianak dan Universitas OSO Tandatangani MoU Tridharma Perguruan Tinggi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Rektor Universitas OSO Yarlina Yacoub memperlihatkan naskah MoU kerja sama kedua belah pihak.

Wali Kota Pontianak Bagikan Paket Budikdamber untuk Cegah Stunting dan Kendalikan Inflasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memasukkan benih ikan lele ke dalam ember.

Sampah Kota Pontianak 411 Ton Perhari, Pemkot Ubah TPA Batu Layang Jadi Pusat Daur Ulang Terpadu

BERIKABARNEWS l PONTIANAK- Pemerintah Kota Pontianak akan mengubah...

Suasana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis di Pontianak dengan aktivitas pemilahan sampah organik dan anorganik oleh petugas

Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak Pastikan Anak Rentan Punya Dokumen Kependudukan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan...

Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak menggelar rapat koordinasi pemenuhan hak identitas anak rentan melalui penerbitan dokumen kependudukan

Pemkot Pontianak Tambah Tenaga UPT LDAC untuk Perkuat Sekolah Inklusi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Kepala BKPSDM Kota Pontianak Yuni Rosdiah (kanan) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti.

Penyuluh Agama Jadi Garda Terdepan, Wali Kota Edi Kamtono Buka Rakerwil IPARI Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penyuluh agama memiliki peran...

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono saat membuka Rakerwil ke-2 IPARI Kalbar di Hotel G Pontianak, Senin 8 September 2025

berita terkini