BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor berbahan bakar bensin, baik mobil maupun sepeda motor, pada Sabtu–Minggu, 6–7 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Terpadu Jalan Alianyang mulai pukul 08.00–14.00 WIB, dan menyediakan 300 suvenir untuk peserta pertama yang hadir.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pelaksanaan uji emisi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas udara serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa lingkungan yang baik dimulai dari tindakan kecil yang konsisten,” ujar Edi pada Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, menjaga udara tetap bersih merupakan bagian dari pembangunan kota yang berorientasi pada kualitas hidup. Uji emisi gratis menjadi langkah konkret pemerintah menyediakan akses layanan pengecekan kendaraan kepada masyarakat.
“Semangat kita adalah kolaborasi. Pemerintah menyediakan fasilitas, masyarakat turut mendukung,” tambahnya.
Baca Juga : Wali Kota Pontianak Tekankan Integritas ASN dalam Pelayanan Publik pada Peringatan Hakordia 2025
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memetakan kondisi emisi kendaraan di wilayah perkotaan sekaligus memberikan rekomendasi teknis bila ditemukan kendaraan melebihi ambang batas emisi.
“Uji emisi adalah instrumen penting untuk memastikan mesin bekerja efisien,” ungkapnya.
Ia menerangkan bahwa DLH telah menyiapkan peralatan terstandar, petugas teknis, dan sistem antrean tertib bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Peserta cukup melakukan pendaftaran melalui tautan resmi sebelum datang ke lokasi.
“Tujuan kami bukan menindak, tetapi membantu. Kendaraan yang sehat akan menghasilkan udara yang lebih baik untuk semua,” tutup Usmulyono.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga udara Pontianak tetap bersih dan sehat. (ndo)
Kominfo
