Pemprov Kalbar Anggarkan Rp475 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Berat 2025

Gubernur Ria Norsan tinjau jalan rusak di sejumlah kabupaten dan kota. Rp475 miliar untuk tahun anggaran 2025. (Kalbarprov.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengalokasikan Rp475 miliar pada tahun anggaran 2025 untuk memperbaiki ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi prioritas Gubernur Ria Norsan dalam membenahi infrastruktur dan menjawab keluhan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan anggaran tersebut akan difokuskan pada ruas jalan provinsi yang memerlukan penanganan segera.

“Tahun 2025, hampir seluruh kabupaten dan kota yang memiliki jalan rusak berat akan mendapat alokasi anggaran penanganan,” ujarnya di Pontianak, Sabtu (9/8/2025).

Target Tingkatkan Jalan Mantap 4 Persen

Iskandar menjelaskan, Pemprov Kalbar menargetkan peningkatan kondisi jalan mantap provinsi sebesar 4 persen dari total panjang jalan. Namun, ia mengingatkan bahwa perbaikan dari jalan rusak berat menjadi jalan mantap tidak bisa instan mengingat keterbatasan anggaran daerah serta perlunya dukungan dari pemerintah pusat.

“Dengan anggaran ini, kami berharap dapat menambah kondisi jalan mantap kewenangan provinsi kurang lebih 4 persen,” katanya.

Tanggapan terhadap Kritik Publik

Menanggapi sorotan publik soal kondisi jalan, Iskandar menyambut baik kritik tersebut namun mengajak semua pihak menyampaikan informasi secara proporsional dan berbasis data. Ia menegaskan pengelolaan anggaran dilakukan secara optimal dengan prioritas pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan perekonomian daerah.

BACA JUGA: https://berikabarnews.com/pembangunan-rsud-tbsi-kubu-raya/

Lokasi Perbaikan Jalan Prioritas

Perbaikan infrastruktur jalan ini menjadi skala prioritas di tahun pertama kepemimpinan Ria Norsan. Beberapa ruas yang mendapat perhatian khusus di antaranya:

  • Kabupaten Ketapang: Ruas Ketapang–Pesaguan dan Pesaguan–Kendawangan.
  • Kabupaten Melawi: Ruas Kota Baru–Sokan.
  • Kabupaten Sintang: Ruas Simpang Semubuk dan Simpang Medang–Nanga Mau–Tebidah–Bunyau.
  • Kabupaten Kayong Utara: Ruas Teluk Batang–Sukadana.
  • Kabupaten Sekadau, Sanggau, Kapuas Hulu, dan Kota Singkawang juga masuk dalam daftar perbaikan.

Iskandar menegaskan, program ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dan memperlancar akses antarwilayah di Kalbar. (ing)

 

Sumber : Kalbarprov.go.id

Gubernur Ria Norsan Ajak Pramuka Naikkan IPM di Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memberikan sambutan pada Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Kalbar 2025 di Pontianak.

Polda Kalbar Gelar Jum’at Curhat, Perkuat Keamanan dan Layanan Jelang Nataru

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat kembali...

Pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat Polda Kalbar bersama warga di Pontianak Selatan menjelang Nataru 2025. (Dok. Polda Kalbar)

DWP Kalbar Kunjungi RSUD dr. Soedarso, Berikan Dukungan Moral untuk Pejuang Kanker

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dharma Wanita Persatuan Provinsi...

Ketua DWP Kalbar Windy Prihastari Harisson memberikan dukungan kepada pasien kanker di RSUD dr. Soedarso. (MC Kalbar)

Jelang Tugas di Komisi Yudisial, Willem Saija Bertemu Gubernur Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar),...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima audiensi Kepala Pengadilan Tinggi Kalbar, Y.M.F. Willem Saija, menjelang tugasnya di Komisi Yudisial RI. (MC Kalbar)

Sekda Kalbar Ajak Alumni APDN Perkuat Nilai Dasar Aparatur di Era Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan...

Sekda Harisson menghadiri Silaturahmi Keluarga Alumni APDN Pontianak di BPSDM Kalbar. (Dok. MC Kalbar)

Raperda Perubahan Jamkrida Disahkan, Wagub Kalbar Dorong Penguatan Peran BUMD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat,...

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur dalam pengesahan Raperda perubahan Jamkrida menjadi Perumda. (MC Kalbar)

berita terkini