Pemprov Kalbar Dorong Legalitas WPR, Solusi Berkeadilan Atasi PETI

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan memimpin audiensi percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat terkait penanganan PETI di Kalimantan Barat. (instagram.com/adpim.provkalbar)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui jalur legal dan berkeadilan. Pemprov mendorong percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang yang dinilai mampu melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang dipimpin Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, bersama Pemerintah Kabupaten Sintang dan perwakilan penambang.

Pertemuan berlangsung di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (22/1/2026), sebagai forum penyampaian aspirasi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.

Mengubah PETI Menjadi Tambang Legal: Potensi Ekonomi Besar

Krisantus mengungkapkan, luas aktivitas PETI di Kalimantan Barat mencapai sekitar 70.600 hektare. Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang selama ini belum memberi manfaat optimal bagi daerah karena beroperasi di luar kerangka hukum.

“Pemerintah justru berkepentingan untuk melegalkan aktivitas ini melalui pertambangan berizin. Dengan legalitas, manfaatnya bisa berkelanjutan, jelas, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, legalisasi pertambangan rakyat bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga upaya mengubah persoalan lingkungan dan sosial menjadi sumber kemakmuran masyarakat. Di sisi lain, Krisantus menyinggung kebijakan pengurangan dana transfer pusat ke daerah yang menuntut pemerintah provinsi lebih mandiri dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia pun mendorong pemerintah pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah, khususnya dalam penerbitan izin pertambangan rakyat.

“Jika kewenangan itu dilimpahkan ke daerah, kami siap. Bahkan pengurangan dana transfer pusat bukan masalah, karena potensi pendapatan dari pengelolaan sumber daya alam secara legal jauh lebih besar,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Wagub menekankan peran penting pemerintah kabupaten dan kota dalam penataan ruang. Daerah diminta segera memetakan wilayah yang dapat dimanfaatkan secara komersial serta menetapkan kawasan yang harus dilindungi sebagai area konservasi.

Baca Juga : Pemprov Kalbar Gaspol RPJMD 2025–2029, Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen

Sementara itu, Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyambut positif langkah Pemprov Kalbar. Ia berharap percepatan WPR dapat memberi kepastian hukum bagi masyarakat penambang yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian.

“Kami ingin bekerja dengan tenang dan dilindungi hukum. Penambangan ini adalah sumber utama penghidupan masyarakat,” ujarnya.

Optimalisasi Pelabuhan Kijing untuk PAD

Selain sektor pertambangan, Krisantus juga menaruh optimisme besar pada optimalisasi Pelabuhan Kijing. Ia meyakini pelabuhan tersebut akan mendongkrak PAD Kalbar melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari ekspor, kelapa sawit, hingga hasil tambang.

Menutup arahannya, Wagub Kalbar mengajak seluruh elemen penambang untuk tetap menjaga persatuan dan kondusivitas agar proses perjuangan legalitas pertambangan rakyat dapat berjalan lancar di tingkat daerah maupun pusat. *

 

Sumber :

MC Kalbar

Jelang Setahun Menjabat, Ria Norsan Doa Bersama 1.000 Anak Yatim

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menjelang satu tahun masa...

Gubernur Kalbar Ria Norsan doa bersama anak yatim dan santri di Pendopo Gubernur, Jumat (30/1/2026).

Ria Norsan Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemprov Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan melantik pejabat Eselon II di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (30/1/2026).

Liau Jun Khiong Nakodai Klenteng Tri Dharma (Pekong) Sanggau Periode 2026-2031

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Klenteng Tri Dharma (...

Liat Jun Khiong menerima SK sebagai Ketua Klenteng Tri Dharma (Pekong) Sanggau periode 2026–2031.

Gubernur Ria Norsan Tekankan Disiplin Salat bagi ASN di Peringatan Isra Mikraj

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan sambutan pada peringatan Isra Mikraj bersama ASN di Masjid An-Na’im, (30/1/2026).

Gubernur Ria Norsan Dorong Karang Taruna Jadi Motor Ekonomi Desa Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima audiensi Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

ORADO Kalbar Tancap Gas, Rakerprov Perdana Perkuat Konsolidasi Organisasi Domino

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Organisasi Olahraga Domino (ORADO)...

Rakerprov perdana ORADO Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalbar sebagai penguatan konsolidasi organisasi olahraga domino

berita terkini