BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan dan perluasan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Kalbar.
Dukungan tersebut disampaikan Krisantus saat menerima audiensi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (14/1/2026). Pertemuan ini membahas rencana pengembangan sistem tilang elektronik hingga menjangkau tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Krisantus, ETLE memiliki peran strategis yang tidak hanya terbatas pada penindakan pelanggaran lalu lintas. Lebih dari itu, sistem berbasis teknologi ini dinilai efektif untuk membangun budaya disiplin di jalan raya sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.
“ETLE bukan sekadar alat penindakan. Sistem ini mendorong tertib berlalu lintas sekaligus membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Krisantus.
Melalui integrasi data dan kamera pengawas, ETLE mampu mendeteksi secara otomatis kendaraan dengan pajak mati, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, hingga data kendaraan yang tidak valid. Dengan mekanisme tersebut, pemilik kendaraan diharapkan segera menertibkan administrasi dan kewajiban pajaknya.
Krisantus menilai perluasan ETLE hingga ke seluruh kabupaten dan kota akan memberikan dampak positif bagi daerah. Meningkatnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor diyakini akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.
“Jika masyarakat tertib berlalu lintas dan tertib pajak, daerah juga akan merasakan manfaatnya. PAD meningkat, pelayanan publik membaik, dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” tambahnya.
Ia juga menyoroti keunggulan ETLE dari sisi transparansi dan objektivitas penegakan hukum. Berbasis sistem elektronik, penindakan pelanggaran dilakukan secara adil dan terukur, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
Baca Juga : Wagub Kalbar Gaet Investor Tiongkok, Tawarkan Investasi Hijau
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Valentinus, menyambut positif dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dalam mengoptimalkan penerapan ETLE di seluruh wilayah.
“ETLE memungkinkan kami tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memantau kendaraan dengan pelat tidak sesuai atau menunggak pajak. Kami siap berkolaborasi agar sistem ini berjalan maksimal,” ujar Valentinus.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan Polda Kalbar, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya.
Perluasan ETLE diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. *
Sumber :
InfoPublik.id
