BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan ketersediaan bahan pangan dan Bahan Pokok dan Barang Penting (BAPOKTING), termasuk solar serta LPG subsidi 3 kg, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Rapat berlangsung di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (27/11/2025), dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson.
Dalam arahannya, Harisson menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di masa Hari Besar Keagamaan Nasional.
“Koordinasi dan sinkronisasi ini harus dilakukan dengan semangat kebersamaan yang harmonis antar seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Harisson menjelaskan bahwa peringatan Nataru merupakan momentum penting yang tidak hanya membutuhkan dukungan harmoni sosial, tetapi juga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar pasokan pangan dan BAPOKTING Kalbar masih mengandalkan distribusi dari luar daerah sehingga pengelolaan pasokan harus direncanakan secara cermat.
“Saya berharap ketersediaannya dapat dipersiapkan dengan baik sehingga masyarakat dapat mengakses dengan harga wajar. Sedikit kenaikan harga tentu dapat dimaklumi,” jelasnya.
Baca Juga : Sekda Kalbar Tegaskan Arah Percepatan Transformasi Digital dalam Forum Smart Province 2025
Dengan digelarnya rakor lebih awal, Harisson berharap pemerintah dapat menyusun langkah strategis terkait pemantauan, penyediaan, penyaluran, dan pengawasan harga dan mutu bahan pangan secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan, mengingat banyaknya jalur masuk barang dari luar daerah.
“Pasokan sering datang di tengah malam. Penguatan pengawasan mutlak diperlukan,” tegasnya.
Sekda juga meminta perangkat daerah teknis meningkatkan intensitas pengawasan dan memastikan dukungan pembiayaan memadai untuk identifikasi masalah, koordinasi, dan pelaporan berkala sesuai tugas masing-masing.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalbar, Harry Ronaldi Mahaputrawan, menyampaikan bahwa rakor ini dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Kalbar No. 683/RO-EKON/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 511.2/3149/SJ.
“SATGAS ketahanan pangan bertugas melakukan pembinaan, koordinasi, pemantauan, serta evaluasi ketersediaan, distribusi, dan stabilisasi harga 11 komoditas pangan di daerah,” terangnya.
Dengan koordinasi sejak awal, diharapkan penyediaan, penyaluran, dan pengawasan mutu BAPOKTING dapat berjalan lebih baik serta mendukung pengendalian inflasi selama HBKN Nataru 2025/2026. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
