BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Marwan Seregar, membuka kegiatan Reviu Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025–2029 di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (2/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Koordinator dan Pelaksana Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Marwan mengajak seluruh Perangkat Daerah dan Biro untuk berperan aktif memberikan masukan konstruktif guna mendukung keberhasilan implementasi dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Ia menegaskan bahwa dokumen peta rencana SPBE menjadi arah strategis dalam pembangunan pemerintahan berbasis digital di masa mendatang.
“Dokumen ini memberikan arah strategis. Kami berharap reviu ini dapat dilaksanakan setiap tahun untuk mengevaluasi apakah pembangunan SPBE sudah sesuai jalur yang direncanakan,” ujarnya.
Peta Rencana SPBE Kalbar disusun sebagai pedoman komprehensif untuk mewujudkan transformasi digital pemerintahan hingga tahun 2029.
Tahapan awal diarahkan pada penguatan tata kelola dan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi sistem, serta percepatan integrasi layanan SPBE yang solid dan terpadu.
Tahapan selanjutnya fokus pada peningkatan kualitas layanan digital pemerintah yang responsif, adaptif, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Apresiasi Kabupaten Mempawah Dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Pada kesempatan itu, Marwan juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Kementerian PANRB, mulai tahun 2026 istilah SPBE akan bertransformasi menjadi Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 yang menekankan penyelenggaraan layanan publik yang modern dan berbasis hasil.
“Pemprov Kalbar harus bersiap. Di era terbaru nanti, penilaian tidak hanya pada implementasi TIK internal, tetapi bagaimana masyarakat merasakan manfaat nyata dan kepuasan dari layanan digital pemerintah,” pungkasnya.
Transformasi digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
