BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meluncurkan tiga kanal pembayaran digital baru, yakni IB Billing, QRIS Dinamis, dan Virtual Account. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam rangkaian High Level Meeting (HLM) dan Peningkatan Kapasitas Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025 yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Selasa (16/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran merupakan kebutuhan mendasar untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih praktis, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Langkah ini menjadi strategi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan sekaligus mendorong percepatan dan perluasan transaksi non-tunai di pemerintah daerah,” ujar Ria Norsan.
Pemprov Kalbar, lanjutnya, berkomitmen mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah melalui pemanfaatan berbagai instrumen elektronifikasi, mulai dari Cash Management System (CMS), SP2D Online, hingga penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Berdasarkan data hingga Desember 2024, potensi digitalisasi transaksi di Kalimantan Barat menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Jumlah pengguna QRIS telah melampaui 760 ribu pengguna, sementara Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) tercatat mencapai 4,9 juta unit.
Capaian ini menjadi modal kuat bagi Kalbar untuk terus mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain, terutama dalam mempermudah layanan pembayaran pajak dan retribusi secara digital.
Baca Juga : Pantun Kian Mendunia, Kalbar Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Gubernur Ria Norsan juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi kunci dalam pemerataan infrastruktur dan literasi digital.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan transaksi, seperti penipuan daring dan praktik judi online,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, pimpinan Bank Indonesia, OJK, BPKP, serta sejumlah instansi terkait yang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi digital. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
