Pengedar Sabu Asal Singkawang Ditangkap di Jalur Malindo Entikong

barang bukti sabu yang disita polisi dari pengedar di Jalan Lintas Malindo Entikong Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial RTS (30), warga Kelurahan Roban, Kota Singkawang, ditangkap jajaran Polsek Entikong karena diduga membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/3/2026) sore.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Informasi itu diterima polisi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring mengatakan setelah menerima laporan, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Juliasa Syahputra langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian melakukan pengintaian di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur perlintasan pelaku.

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam dari arah Entikong menuju Balai Karangan. Petugas lalu menghentikan pelaku di depan sebuah minimarket di Jalan Lintas Malindo untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu paket kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok, dibungkus plastik biru dan dililit lakban sebelum dimasukkan ke dalam saku celana pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Vivo warna hijau metalik, sepeda motor Honda Supra hitam yang digunakan pelaku, serta celana panjang abu-abu yang dipakai untuk menyimpan barang tersebut.

Baca Juga : Wanita Bengkayang Hilang, Ditemukan Depresi Usai Diperas Rp100 Juta

Polisi Kembangkan Jaringan

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Entikong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Resnarkoba Polres Sanggau guna mengembangkan kasus tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

AKP Donny Sembiring menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di jalur perbatasan. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika, terutama di kawasan perbatasan yang rawan menjadi jalur perlintasan barang terlarang. Polisi juga memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Barat.*

 

Sumber :

Polsek Entikong/Polda Kalbar

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini