BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong pengembangan Kratom agar memiliki daya saing global. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga dan Tata Kelola Kratom. Aturan ini ditujukan untuk memastikan komoditas unggulan tersebut berkembang secara legal, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Luas Lahan Kratom Capai 45 Ribu Hektare di Kapuas Hulu
Data Forclime FC tahun 2018 mencatat ada 45.833 hektare lahan kratom tersebar di 150 desa di 13 kecamatan Kapuas Hulu, yang dikelola oleh 46.751 kepala keluarga.
Melalui Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 33 Tahun 2022, kratom telah resmi masuk dalam daftar tumbuhan obat dan tanaman hias yang dikembangkan di daerah.
Pemerintah Pusat Buka Peluang Ekspor Kratom
Dukungan juga datang dari pemerintah pusat. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 yang membuka ruang bagi aktivitas ekspor kratom dengan syarat tertentu.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat posisi kratom di pasar internasional.
Baca Juga : Tumpahan Salok Insanak Sambas Serantau Hangatkan Silaturahmi Warga Sambas di Pontianak
Krisantus Kurniawan Tekankan Mutu Produk Kratom
Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menegaskan pentingnya menjaga mutu hasil produksi kratom agar mampu bersaing di pasar dunia.
“Sekarang dunia menuntut kualitas. Edukasi soal cara menanam, jarak tanam, hingga panen harus dilakukan benar. Jangan sampai ada pencampuran daun lain karena bisa merusak reputasi produk kita,” tegasnya saat membuka Panggung Inspirasi Petani yang digelar Perkumpulan Petani Kratom Nusantara (PPKN) di Putussibau, Jumat (5/9).
Krisantus juga menyoroti potensi besar pengolahan kratom di Kapuas Hulu yang telah berjalan dalam skala besar, sekaligus mendorong pemanfaatan Pelabuhan Internasional Kijing sebagai jalur ekspor strategis agar pencatatan ekonomi menguntungkan Kalbar.
Kratom Berpeluang Jadi Komoditas Unggulan Kalbar
Ketua PPKN Abang Muhammad Nasir mengajak Krisantus melihat langsung mesin pengolahan kratom terbesar di Kalbar yang berada di Kapuas Hulu.
Kratom atau Mitragyna speciosa merupakan tanaman endemik Kalimantan Barat yang bermanfaat secara ekologis dan telah lama digunakan masyarakat untuk pengobatan tradisional.
Kajian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2019 di Kapuas Hulu menyebutkan bahwa konsumsi kratom tidak menimbulkan efek samping maupun ketergantungan jika digunakan secara bertanggung jawab.
Dengan regulasi yang jelas, dukungan ekspor, serta komitmen menjaga kualitas, kratom berpeluang besar menjadi komoditas unggulan Kalimantan Barat di pasar global. (ing)
