Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki alternatif yang lebih praktis untuk membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui aplikasi Digital Korlantas, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan SIM digital yang dapat diakses langsung melalui smartphone dan digunakan saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

Kehadiran SIM digital menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi yang dilakukan Polri. Inovasi ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyimpan dokumen mengemudi secara aman dan efisien tanpa harus selalu membawa kartu SIM fisik.

Dengan layanan tersebut, pengendara yang lupa membawa SIM fisik tidak perlu langsung khawatir, karena data SIM dapat ditampilkan melalui aplikasi resmi yang telah terintegrasi dengan sistem Korlantas Polri.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa SIM digital memiliki legalitas yang sah dan dapat ditunjukkan kepada petugas saat razia maupun pemeriksaan kendaraan di jalan raya.

Menurutnya, petugas dapat memverifikasi data SIM secara langsung melalui sistem yang telah terhubung dengan database Korlantas.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital yang ada di aplikasi Digital Korlantas,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat sekaligus meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.

Baca Juga : Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Untuk mendapatkan SIM digital, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas yang tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna harus melakukan registrasi akun dan mengikuti proses verifikasi identitas sesuai petunjuk yang tersedia.

Langkah berikutnya adalah memilih menu SIM, kemudian memasukkan nomor SIM fisik yang dimiliki. Sistem akan mencocokkan data pengguna dengan basis data Korlantas Polri.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih menu SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” kata Brigjen Pol Wibowo.

Apabila data yang dimasukkan sesuai, SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan dalam aplikasi.

Salah satu keunggulan SIM digital adalah kemampuannya menyimpan lebih dari satu jenis SIM dalam satu akun.

Pengguna yang memiliki SIM A dan SIM C tidak perlu lagi membawa beberapa kartu secara terpisah karena seluruh data dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas.

Baca Juga : KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

Selain lebih praktis, fitur ini juga membantu mengurangi risiko kartu hilang, rusak, atau tertinggal saat bepergian.

Seluruh informasi SIM dapat diakses kapan saja melalui smartphone selama pengguna memiliki akun yang telah terverifikasi.

Hadirnya SIM digital menjadi salah satu langkah modernisasi layanan kepolisian yang memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain memudahkan pengendara, sistem ini juga mendukung efisiensi administrasi dan proses verifikasi identitas secara elektronik.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, SIM digital diharapkan dapat menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang menginginkan layanan publik yang lebih cepat, aman, dan modern.**

 

Sumber :

TBNEWS

Harga TBS Sawit Mulai Naik, Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Harga Tandan Buah Segar...

Petani kelapa sawit sedang memanen tandan buah segar di perkebunan sawit Indonesia.

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

Skandal Kuota Haji Terbongkar, Negara Rugi Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pembagian...

Pengungkapan skandal dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

berita terkini