Perkuat Ruang Fiskal Daerah, Wako Edi Dorong Revisi UU HKPD

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengikuti Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/5/2026).

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau UU HKPD. Dorongan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Edi menilai sejumlah ketentuan dalam UU HKPD perlu ditinjau kembali karena berdampak terhadap potensi penerimaan daerah. Salah satunya berkaitan dengan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT atas jasa parkir.

Menurutnya, tarif PBJT jasa parkir yang saat ini dibatasi paling tinggi 10 persen perlu dievaluasi kembali.

Pemerintah daerah, lanjutnya, membutuhkan ruang yang lebih proporsional dalam mengelola potensi pajak daerah, khususnya pada sektor-sektor yang tumbuh di wilayah perkotaan.

“Jasa parkir yang saat ini maksimal 10 persen perlu ditinjau kembali, paling tidak menjadi 20 persen seperti dulu,” ujarnya dalam Reboan: Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga : Jubaidah Pengrajin Caping di Pontianak Senang Dikunjungi Istri Wapres, Dapat Semangat Baru Berkarya

Selain sektor parkir, Edi juga menyoroti pengaturan jasa sewa kamar atau rumah kos.

Ia mendorong agar rumah kos kembali dimasukkan secara tegas sebagai objek PBJT jasa perhotelan, mengingat pada pengaturan sebelumnya sektor tersebut pernah menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.

Menurutnya, perubahan pengaturan pasca-UU HKPD membuat potensi pendapatan daerah dari sektor rumah kos berkurang. Padahal, di kota seperti Pontianak yang menjadi pusat pendidikan, perdagangan, dan jasa, keberadaan rumah kos cukup signifikan dan memiliki nilai ekonomi yang besar.

“Jasa sewa kamar atau rumah kos sebelumnya dipungut oleh pemerintah daerah. Ketika tidak lagi menjadi objek yang jelas, tentu ada potensi pendapatan daerah yang hilang,” katanya.

Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/5/2026).
Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/5/2026).

Edi menjelaskan, Pontianak memiliki karakter sebagai kota jasa dan pendidikan dengan jumlah mahasiswa serta pekerja dari luar daerah yang cukup besar.

Kondisi tersebut membuat sektor hunian sementara, termasuk rumah kos, berkembang dan seharusnya dapat menjadi bagian dari basis pajak daerah yang dikelola secara adil.

Baca Juga : Pontianak Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Dorong SDM Kreatif dan Adaptif

Dorongan revisi UU HKPD adalah untuk menciptakan keadilan fiskal dan memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan serta pelayanan publik.

“Daerah membutuhkan ruang fiskal yang memadai agar pembangunan bisa terus berjalan. Tentu pengelolaannya tetap harus akuntabel, proporsional, dan memperhatikan kondisi masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otda Kemendagri, Cheka Virgowansyah mengatakan akan menampung semua suara daerah sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat. Ia ingin pemda juga dapat bersurat agar hasil diskusi tersebut mendapat legalitas kuat.

“Masukan ini akan kami tampung sebagai bahan evaluasi dan pembahasan revisi,” tutupnya.*

Sungai Jawi Wakili Kalbar di Penjaringan Kelurahan Berprestasi Nasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Kelurahan Sungai Jawi, Kota...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai Pemaparan dan Wawancara Calon Juara Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026 di Pontive Center, Rabu (7/10/2026).

Kualitas Udara Berbahaya, Siswa Pontianak Kembali Belajar dari Rumah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Ilustrasi - Siswa di Pontianak mengikuti pembelajaran dari rumah setelah kualitas udara masuk kategori berbahaya.

Life Skill Jadi Bekal Masyarakat di Kawasan Rawan Narkoba Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Bahasan saat membuka Bimbingan Teknis Life Skill pada Kawasan Rawan Narkotika Di Kota Pontianak Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).

Sekda Pontianak Minta Kadis Kuasai Anggaran, Jangan Bergantung pada Staf

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah ketika membuka Rapat Evaluasi terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Hotel Golden Tulip, Selasa (6/10/2026).

Logo Hari Jadi ke-255 Pontianak Resmi Diluncurkan, Angkat Tema Tangguh Bersahabat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Pemerintah Kota Pontianak meluncurkan logo Hari Jadi ke-255 Pontianak, Senin (5/10/2026).

Perkuat Mitigasi Risiko PBJ, Pemkot Pontianak Ingatkan Pentingnya Perencanaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Bimtek Mitigasi Risiko Hukum PBJ dan Perlindungan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak” di Hotel Ibis, Senin (5/10/2026).

berita terkini