Perkuat Ruang Fiskal Daerah, Wako Edi Dorong Revisi UU HKPD

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengikuti Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/5/2026).

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau UU HKPD. Dorongan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Edi menilai sejumlah ketentuan dalam UU HKPD perlu ditinjau kembali karena berdampak terhadap potensi penerimaan daerah. Salah satunya berkaitan dengan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT atas jasa parkir.

Menurutnya, tarif PBJT jasa parkir yang saat ini dibatasi paling tinggi 10 persen perlu dievaluasi kembali.

Pemerintah daerah, lanjutnya, membutuhkan ruang yang lebih proporsional dalam mengelola potensi pajak daerah, khususnya pada sektor-sektor yang tumbuh di wilayah perkotaan.

“Jasa parkir yang saat ini maksimal 10 persen perlu ditinjau kembali, paling tidak menjadi 20 persen seperti dulu,” ujarnya dalam Reboan: Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga : Jubaidah Pengrajin Caping di Pontianak Senang Dikunjungi Istri Wapres, Dapat Semangat Baru Berkarya

Selain sektor parkir, Edi juga menyoroti pengaturan jasa sewa kamar atau rumah kos.

Ia mendorong agar rumah kos kembali dimasukkan secara tegas sebagai objek PBJT jasa perhotelan, mengingat pada pengaturan sebelumnya sektor tersebut pernah menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.

Menurutnya, perubahan pengaturan pasca-UU HKPD membuat potensi pendapatan daerah dari sektor rumah kos berkurang. Padahal, di kota seperti Pontianak yang menjadi pusat pendidikan, perdagangan, dan jasa, keberadaan rumah kos cukup signifikan dan memiliki nilai ekonomi yang besar.

“Jasa sewa kamar atau rumah kos sebelumnya dipungut oleh pemerintah daerah. Ketika tidak lagi menjadi objek yang jelas, tentu ada potensi pendapatan daerah yang hilang,” katanya.

Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/5/2026).
Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/5/2026).

Edi menjelaskan, Pontianak memiliki karakter sebagai kota jasa dan pendidikan dengan jumlah mahasiswa serta pekerja dari luar daerah yang cukup besar.

Kondisi tersebut membuat sektor hunian sementara, termasuk rumah kos, berkembang dan seharusnya dapat menjadi bagian dari basis pajak daerah yang dikelola secara adil.

Baca Juga : Pontianak Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Dorong SDM Kreatif dan Adaptif

Dorongan revisi UU HKPD adalah untuk menciptakan keadilan fiskal dan memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan serta pelayanan publik.

“Daerah membutuhkan ruang fiskal yang memadai agar pembangunan bisa terus berjalan. Tentu pengelolaannya tetap harus akuntabel, proporsional, dan memperhatikan kondisi masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otda Kemendagri, Cheka Virgowansyah mengatakan akan menampung semua suara daerah sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat. Ia ingin pemda juga dapat bersurat agar hasil diskusi tersebut mendapat legalitas kuat.

“Masukan ini akan kami tampung sebagai bahan evaluasi dan pembahasan revisi,” tutupnya.*

Pemanfaatan SiLPA APBD Pontianak Sesuai Komposisi dan Ketentuan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak,...

Sekda Kota Pontianak Amirullah menjelaskan pemanfaatan SiLPA APBD usai rapat paripurna DPRD Pontianak tahun 2026

Perpustakaan Kota Pontianak Raih Nilai 92,23, Berpeluang Kantongi Akreditasi A dari Perpusnas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kabar menggembirakan datang dari...

Petugas dan aksesor akreditasi Perpustakaan Pontianak berfoto bersama usai tinjauan lapangan, Senin (29/6/2026).

SIPEDE Dorong Pemuda Pontianak Jadi Agen Informasi dan Edukasi Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peran generasi muda dalam...

Peserta kegiatan SIPEDE Diskominfo Pontianak mengikuti sosialisasi literasi digital di Rumah Budaya Kampung Bangka.

Pemkot Pontianak Perkuat Antisipasi Dampak Kemarau dan El Nino

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Sekda Pontianak Amirullah dan Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio Erika Mardiyanti mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah serta Sosialisasi Kesiapsiagaan menghadapi Dampak Fenomena El Nino bersama Mendagri, Senin (29/6/2026).

Hari Berkabung Daerah Kalbar, Wako Edi Ajak ASN Teladani Semangat Pejuang

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peringatan Hari Berkabung Daerah...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin upacara Peringatan Hari Berkabung Daerah di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (29/6/2026) pagi.

Pontianak Utara Tetap Jadi Sentra Hortikultura, Wamentan Panen Lidah Buaya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Menteri Pertanian RI...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono memanen lidah buaya di kawasan sentra hortikultura, Pontianak Utara, Minggu (28/6/2026).

berita terkini