Perkuat Ruang Fiskal Daerah, Wako Edi Dorong Revisi UU HKPD

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengikuti Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/5/2026).

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau UU HKPD. Dorongan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Edi menilai sejumlah ketentuan dalam UU HKPD perlu ditinjau kembali karena berdampak terhadap potensi penerimaan daerah. Salah satunya berkaitan dengan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT atas jasa parkir.

Menurutnya, tarif PBJT jasa parkir yang saat ini dibatasi paling tinggi 10 persen perlu dievaluasi kembali.

Pemerintah daerah, lanjutnya, membutuhkan ruang yang lebih proporsional dalam mengelola potensi pajak daerah, khususnya pada sektor-sektor yang tumbuh di wilayah perkotaan.

“Jasa parkir yang saat ini maksimal 10 persen perlu ditinjau kembali, paling tidak menjadi 20 persen seperti dulu,” ujarnya dalam Reboan: Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga : Jubaidah Pengrajin Caping di Pontianak Senang Dikunjungi Istri Wapres, Dapat Semangat Baru Berkarya

Selain sektor parkir, Edi juga menyoroti pengaturan jasa sewa kamar atau rumah kos.

Ia mendorong agar rumah kos kembali dimasukkan secara tegas sebagai objek PBJT jasa perhotelan, mengingat pada pengaturan sebelumnya sektor tersebut pernah menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.

Menurutnya, perubahan pengaturan pasca-UU HKPD membuat potensi pendapatan daerah dari sektor rumah kos berkurang. Padahal, di kota seperti Pontianak yang menjadi pusat pendidikan, perdagangan, dan jasa, keberadaan rumah kos cukup signifikan dan memiliki nilai ekonomi yang besar.

“Jasa sewa kamar atau rumah kos sebelumnya dipungut oleh pemerintah daerah. Ketika tidak lagi menjadi objek yang jelas, tentu ada potensi pendapatan daerah yang hilang,” katanya.

Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/5/2026).
Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/5/2026).

Edi menjelaskan, Pontianak memiliki karakter sebagai kota jasa dan pendidikan dengan jumlah mahasiswa serta pekerja dari luar daerah yang cukup besar.

Kondisi tersebut membuat sektor hunian sementara, termasuk rumah kos, berkembang dan seharusnya dapat menjadi bagian dari basis pajak daerah yang dikelola secara adil.

Baca Juga : Pontianak Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Dorong SDM Kreatif dan Adaptif

Dorongan revisi UU HKPD adalah untuk menciptakan keadilan fiskal dan memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan serta pelayanan publik.

“Daerah membutuhkan ruang fiskal yang memadai agar pembangunan bisa terus berjalan. Tentu pengelolaannya tetap harus akuntabel, proporsional, dan memperhatikan kondisi masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otda Kemendagri, Cheka Virgowansyah mengatakan akan menampung semua suara daerah sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat. Ia ingin pemda juga dapat bersurat agar hasil diskusi tersebut mendapat legalitas kuat.

“Masukan ini akan kami tampung sebagai bahan evaluasi dan pembahasan revisi,” tutupnya.*

Ribuan Warga Padati GOR Ahmad Yani Saksikan AVC 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ribuan warga memadati GOR...

Ribuan suporter memadati GOR Terpadu A Yani Pontianak untuk menyaksikan laga pembuka turnamen AVC Men’s Volleyball Champions League 2026, Rabu (13/5/2026).

Jubaidah Pengrajin Caping di Pontianak Senang Dikunjungi Istri Wapres, Dapat Semangat Baru Berkarya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Siti Jubaidah (65) tampak...

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Dekranasda Pontianak Yanieta Arbiastutie dan Ketua Dekranasda Kalbar Erlina berbincang dengan Siti Jubaidah, salah satu pengrajin caping di rumahnya di Kampung Caping, Kelurahan Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Selasa (12/5/2026).

Pontianak Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Dorong SDM Kreatif dan Adaptif

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Workshop Pengembangan Talenta Industri Kreatif, dan Kurasi Mentor dan AI di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Selasa (12/5/2026).

MTQ Pontianak Kota 2026 Resmi Dibuka, Bahasan Dorong Generasi Qurani dan Adaptif

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berfoto bersama para tokoh masyarakat, agama dan Forkopimda usai pembukaan MTQ XXXIV tingkat Kecamatan Pontianak Kota di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (12/5/2026) pagi.

Bahasan Dorong MTQ Jadi Sarana Mencetak Generasi Qur’ani

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan piala dan piagam penghargaan kepada salah satu pemenang MTQ XXXIV tingkat Kecamatan Pontianak Selatan di Halaman Kantor Camat Pontianak Selatan, Senin (11/5/2026).

Inspektur Tina Soroti Pentingnya Tata Kelola dan Ketelitian OPD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati...

Inspektur Kota Pontianak Trisnawati memberikan arahan kepada ASN terkait tata kelola pemerintahan dan ketelitian administrasi OPD saat apel rutin di Kantor Wali Kota Pontianak.

berita terkini