BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah penyangga ibu kota. Dalam operasi yang digelar Rabu (28/1/2026), polisi menyita sabu seberat 5,3 kilogram bruto dan menangkap dua tersangka di Tangerang Selatan.
Dua pria berinisial S (47) dan L (38) diamankan di lokasi berbeda setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di bawah Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, sekitar pukul 14.40 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menyergap tersangka S.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang berisi plastik klip kecil sabu seberat enam gram,” ujar AKP Edy dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).
Meski jumlah awal relatif kecil, keterangan dari S mengarah pada pengembangan kasus ke lokasi lain.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi bergerak ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan tersangka L sekaligus menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita puluhan paket sabu dalam plastik klip berbagai ukuran, dua unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Total sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 5,3 kilogram bruto,” tegas AKP Edy.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri jaringan pemasok di atasnya.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran sabu yang menyasar masyarakat Tangerang Selatan dan sekitarnya.
Polda Metro Jaya kembali mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. *
Sumber :
TBNews
