BERIKABARNEWS l MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan, ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang akan dikirim ke Pekanbaru, Riau.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumut di Jl. Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Aksi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman narkotika menggunakan bus antarkota. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pemantauan terhadap bus lintas Aceh–Medan.
Beberapa saat kemudian, satu unit bus PMTOH keluar dari pintu Tol Helvetia dan berhenti di pinggir jalan. Saat seorang penumpang turun membawa tas ransel hitam, petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, ditemukan bungkusan plastik putih transparan berisi sabu seberat 1.000 gram bruto di dalam tas. Selain barang bukti sabu, turut disita satu unit ponsel dan tas ransel hitam milik pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, HG alias Haris Gunawan mengaku menerima paket tersebut dari seseorang di kawasan Jl. Puntuet, Aceh Utara, dan diperintah oleh pria bernama Jagong (dalam penyelidikan) untuk mengantarkan sabu itu ke penerima di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga : Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat dan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk menekan dan memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kami,” tegas Kombes Andy, Senin (27/10).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan guna memburu jaringan pemasok, termasuk Jagong dan penerima sabu di Pekanbaru. *
Sumber :
Mediahub.polri.go.id
