Polisi Akui Bela Diri Nana Eks After School, Gugatan Perampok Gugur

Nana Im Jin Ah (Nana Eks After School) dinyatakan tidak bersalah setelah polisi mengakui tindakannya sebagai pembelaan diri saat perampokan. (instagram.com/jin_a_nana)

BERIKABARNEWS l – Kepolisian Korea Selatan memastikan tindakan Nana, eks personel After School, saat menghadapi perampokan di kediamannya dinyatakan sebagai pembelaan diri yang sah. Polisi memutuskan tidak mendakwa penyanyi dan aktris bernama asli Im Jin Ah itu, sekaligus menolak gugatan balik yang diajukan pelaku perampokan.

Kantor Polisi Guri, Provinsi Gyeonggi, pada Jumat (16/1/2026) mengumumkan bahwa Nana dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan khusus. Hasil penyelidikan menyimpulkan tindakan yang dilakukan Nana semata-mata untuk melindungi diri dan ibunya dari ancaman serius.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 November 2025 sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Seorang pria berusia 30-an berinisial A membobol rumah Nana di Achon-dong, Guri-si. Pelaku mengancam Nana dan ibunya menggunakan senjata tajam sambil menuntut uang.

Dalam kondisi terdesak, keduanya melakukan perlawanan hingga berhasil melumpuhkan pelaku dan segera melaporkannya ke polisi.

Akibat kejadian itu, Nana dan ibunya mengalami luka, sementara pelaku menderita luka robek di bagian rahang. Meski telah ditahan, pelaku justru mengajukan gugatan balik dengan alasan dirinya menjadi korban percobaan pembunuhan.

Agensi Nana, Sublime, menilai langkah tersebut tidak berperikemanusiaan. Pihak agensi menyebut pelaku memanfaatkan status Nana sebagai figur publik tanpa menunjukkan penyesalan, sehingga menimbulkan tekanan psikologis tambahan bagi korban.

Baca Juga : ILLIT Cetak Rekor, ‘Borrowed Cat’ Tembus 100 Juta Streams Spotify

Nana juga sempat mencurahkan perasaannya melalui media sosial. Ia mengaku mengetahui gugatan balik tersebut saat berada dalam kondisi mental yang berat dan meminta publik untuk memercayai proses hukum yang berjalan, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada penggemar atas kekhawatiran yang muncul.

Dengan gugatan balik dinyatakan gugur, proses hukum kini sepenuhnya berfokus pada pelaku perampokan.

Sidang pertama terhadap pria berinisial A dijadwalkan digelar di Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Namyangju pada 20 Januari 2026. *

 

Sumber :

News1.kr

Lisa BLACKPINK Syuting Film Aksi Netflix Extraction: Tygo di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kabar gembira datang bagi...

Lisa BLACKPINK syuting film aksi Netflix Extraction: Tygo di Indonesia

Lee Ji Hoon Resmi Gabung FN Entertainment

BERIKABARNEWS l SEOUL – Aktor Korea Selatan Lee...

Lee Ji Hoon resmi bergabung dengan FN Entertainment. (instagram/@88leejihoon)

Cha Eun Woo Minta Maaf atas Dugaan Tunggakan Pajak 20 Miliar Won

BERIKABARNEWS l SEOUL – Bintang Korea Selatan sekaligus...

Cha Eun Woo memberikan pernyataan permintaan maaf terkait dugaan tunggakan pajak senilai 20 miliar won. (instagram/@eunwo.o_c)

BLACKPINK Warnai’ Jepang, Pop-Up Store DEADLINE Diserbu 100 Ribu Fans

BERIKABARNEWS l – Grup global BLACKPINK kembali menegaskan...

Pop-up store BLACKPINK WORLD TOUR DEADLINE dipadati penggemar di kawasan Shibuya, Tokyo. (News1)

KATSEYE Tampil di Grammy Awards 2026, Girl Group Global Raih Dua Nominasi

BERIKABARNEWS l – Girl group global KATSEYE kembali...

KATSEYE raih nominasi di Grammy Awards 2026 sebagai pendatang baru terbaik. (instagram.com/katseyeworld)

Busan Berantas Getok Harga Jelang Konser BTS

BERIKABARNEWS l BUSAN – Kota Busan, Korea Selatan,...

Pemerintah Kota Busan menindak tegas lonjakan harga hotel menjelang konser BTS. (Dok. BIGHIT MUSIC)

berita terkini